Menyulam Makna Kemerdekaan di Halmahera Tengah

Arman Alting, Kepala BPKSDM Halmahera Tengah, menulis terkait inovasi untuk memberikan pencerahan bagi birokrasi  dan Rakyat di Halmahera Tengah

Oleh: Arman Alting, S. PdI., MM

Delapan dekade telah berlalu sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945. Tahun 2025 menjadi tonggak bersejarah: usia ke-80 Republik Indonesia. Di usia yang telah matang ini, kita diajak tidak hanya untuk mengenang, tetapi juga merefleksikan kembali arti kemerdekaan dalam konteks kekinian.


Tema nasional peringatan HUT RI ke-80, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, bukanlah sekadar untaian kata yang dikutip dalam pidato seremonial tahunan. Ia adalah sebuah refleksi mendalam atas perjalanan sejarah dan aspirasi kolektif bangsa. Ia adalah peta jalan bagi cita-cita yang belum selesai: cita-cita untuk membangun Indonesia yang inklusif, adil, dan setara—dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Gebe.


Keempat kata kunci dalam tema ini—bersatu, berdaulat, sejahtera, dan maju mewakili dimensi yang saling berkaitan dalam bangunan kebangsaan. Tanpa persatuan, tidak akan ada kedaulatan yang utuh. Tanpa kedaulatan, kesejahteraan hanya akan menjadi wacana kosong. Dan tanpa kesejahteraan, kemajuan hanyalah ilusi bagi sebagian kecil kelompok. Dalam rangkaian itu, persatuan adalah fondasi utama. Ia bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk saling merangkul dalam keberagaman, merawat perbedaan sebagai kekayaan, bukan pemisah.


Di Halmahera Tengah, makna dari tema nasional ini menemukan nyawanya dalam filosofi Fagogoru. Sebuah nilai kultural yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat selama berabad-abad, Fagogoru menekankan prinsip-prinsip solidaritas, musyawarah, gotong royong, dan persaudaraan lintas etnis maupun agama. Ia bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga cara hidup yang membentuk tatanan sosial masyarakat Halmahera Tengah.


Persatuan dari semua golongan menjadi kebutuhan mutlak di Halmahera Tengah hari ini. Tidak boleh lagi ada pemisahan antara “warga lokal” dan “transmigran”, antara “pendukung si A” dan “pendukung si B”, antara “pekerja industri” dan “petani desa”. Semua adalah bagian dari keluarga besar masyarakat Halmahera Tengah yang memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menikmati hasil pembangunan.


Indonesia yang maju adalah Indonesia yang merata: dari kota hingga desa, dari Jawa hingga Halmahera Tengah. Kemajuan yang berbasis pada keadilan sosial dan kesetaraan kesempatan. Untuk mencapainya, kita membutuhkan kolaborasi/persatuan antara pemerintah, rakyat, partisipasi aktif masyarakat sipil, peran dunia usaha yang bertanggung jawab, dan peran lintas sektor adalah kunci utama.


Mewujudkan tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” bukanlah tugas satu hari. Ia adalah perjalanan panjang yang menuntut ketekunan, keberanian, dan kebersamaan. Mari kita mulai dari sini, dari Halmahera Tengah, dari diri kita sendiri.


Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Merdeka!