Serikat Petani Indonesia Gelar Aksi Hari Tani Nasional di DPR, Instana Presiden dan di 30 Provinsi


COGOIPA.ONLINE JAKARTA– Menyambut Hari Tani Nasional (HTN) 2025 yang diperingati setiap 24 September, Serikat Petani Indonesia (SPI) akan menggelar rangkaian aksi dan mobilisasi massa di seluruh Indonesia pada tanggal 20-29 September 2025. Aksi bertujuan mendesak pemerintahan Presiden Prabowo untuk segera melaksanakan komitmen reforma agraria yang menjadi salah satu agenda prioritas dalam Asta Cita pemerintahannya.

 

Melalui Konferensi Pers yang diselenggarakan pada 18 September 2025,di Sekretariat DPP SP, Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menekankan bahwa meski reforma agraria merupakan mandat konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33, UUPA No. 5 Tahun 1960, hingga Perpres No. 62 Tahun 2023, pemerintah hingga kini belum menyusun kebijakan dan program konkret untuk merealisasikannya. “HTN bukan sekadar peringatan, tetapi seruan bahwa cita-cita reforma agraria sejati masih jauh dari tuntas,” tegas Henry.

 

Henry juga menyoroti ketimpangan agraria yang masih sangat mencengangkan. Sebanyak lebih dari 16 juta petani Indonesia adalah petani gurem yang menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare. Sementara itu, korporasi perkebunan, kehutanan, dan pengembang masih menguasai tanah dalam skala besar. Data SPI mencatat, hingga 2025 terdapat konflik agraria yang melibatkan 118.762 kepala keluarga anggota SPI dengan total luasan mencapai 537.062 hektare, melibatkan berbagai pihak seperti dinas kehutanan, Perhutani, perusahaan, hingga institusi militer.

 

Dalam peringatan HTN tahun ini, SPI mengajukan tujuh tuntutan utama, antara lain:

1.  Penyelesaian konflik agraria yang dialami petani.

2.  Pencabutan Hutan Negara dan Tanah Negara yang dikuasai perusahaan sebagai objek TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).

3.  Revisi Perpres No. 62 Tahun 2023 untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.

4.  Pembentukan Dewan Nasional untuk Pelaksanaan Reforma Agraria.

5.  Revisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi untuk mendukung reforma agraria dan kedaulatan pangan.

6.  Pengesahan RUU Masyarakat Adat.

7.  Pembentukan Dewan Nasional untuk Kesejahteraan Petani.

8. Mencabut Undang-undang Cipta Kerja


Agus Ruli Ardiansyah, Wakil Ketua Umum SPI Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Pelaksana HTN 2025, mengumumkan bahwa puncak aksi akan digelar pada 24 September di dua lokasi strategis: Kantor DPR-RI dan Istana Presiden, serta di Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan. “Selain di Jakarta, seluruh anggota SPI di 30 provinsi juga akan melaksanakan aksi demonstrasi dan mobilisasi untuk mendesak dilaksanakannya reforma agraria secara nasional dan daerah,” jelas Agus.(*)