COGOIPA.ONLINE– Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia (DPC SPI) Halmahera Tengah menggelar rapat musyawarah sekaligus memperingati Hari Tani Nasional di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan, tepatnya di Gedung Warung Mas Breok. Acara dimulai pukul 14.00 WIT dengan sosialisasi profil SPI, dilanjutkan penyampaian terkait Hari Tani Nasional, serta diskusi persoalan yang dihadapi petani di Halmahera Tengah.
Dalam forum tersebut, peserta rapat menyepakati Simon Hulahi sebagai Ketua Badan Pelaksana Kabupaten DPC SPI Halteng. Keputusan itu juga disetujui oleh anggota SPI yang mengikuti secara daring. Simon Hulahi akan diberikan SK oleh DPP SPI. Kemudian akan menyusun struktur organisasi tingkat kabupaten dan bertanggung jawab membentuk struktur hingga tingkat desa.
Musyawarah ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari Desa Sumber Sari, Kluting Jaya, Loleo, dan Sosowomo. Sementara itu, peserta dari Desa Masure, Tilope, Aer Salobar, Sagea, Ake Ici, Blifitu, serta perwakilan Kecamatan Patani Barat mengikuti jalannya musyawarah secara daring.
Dalam momentum Hari Tani Nasional, SPI Halteng menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, di antaranya:
1. Menolak investasi pertambangan di Patani.
2. Menolak investasi pertambangan di kawasan Goa Bokimururu, Sagea, Kecamatan Weda Utara.
3. Mengubah kawasan Food Estate di Weda Selatan yang gagal menjadi kawasan Daulat Pangan.
4. Memberikan bantuan modal, bibit, dan teknologi pertanian bagi petani tanpa syarat.
“SPI Halteng siap menjadi mitra pemerintah daerah untuk mendorong reforma agraria dan kedaulatan pangan di Halmahera Tengah,” tegas Simon Hulahi, Ketua Terpilih SPI Halteng
Ali Akbar Muhammad, perwakilan pengurus wilayah Maluku Utara menyampaikan.
" Selain tuntutan di tingkat kabupaten, SPI Wilayah Maluku Utara juga menegaskan agar pemerintah provinsi melibatkan SPI dalam Gugus Tugas Reforma Agraria. SPI Malut mendesak Gubernur dan Pemprov membuat program, perencanaan, serta anggaran khusus reforma agraria, termasuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pelaksanaan reforma agraria"
Secara nasional, melalui DPP SPI, organisasi ini juga menyampaikan tujuh pernyataan sikap kepada Pemerintah Prabowo-Gibran, antara lain:
1. Penyelesaian konflik agraria yang menimpa petani dan anggota SPI di berbagai daerah.
2. Menjadikan hutan negara dan hasil penertiban kawasan hutan sebagai objek TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).
3. Menetapkan tanah perusahaan perkebunan dan perseorangan skala luas sebagai objek TORA.
4. Revisi Perpres Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023.
6. Revisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi, serta pembentukan UU Masyarakat Adat.
5. Pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani.
7. Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja.
Melalui momentum Hari Tani Nasional 2025, SPI menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan reforma agraria sejati dan mewujudkan kedaulatan pangan.
Selain di Halmahera Tengah peringatan Hari Tani Nasional juga diselenggarakan di beberapa daerah di Maluku Utara diantaranya Taliabu dan Halmahera Utara. Hari Tani Nasional pun diperingati di seluruh Indonesia oleh SPI termasuk menemui pihak istana Presiden di Jakarta.
Agenda Musyawarah dan Peringatan Hari Tani Nasional ini diakhiri pada pukul 18.00 WIT. Panitia Musyawarah dan Peringatan Hari Tani Nasional juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah bersolidaritas mensukseskan acara tersebut. (*)