COGOIPA.ONLINE TALIABU– Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia (DPC SPI) Kabupaten Pulau Taliabu memperingati Hari Tani Nasional dengan menggelar diskusi internal yang membahas persoalan agraria di wilayah Taliabu.
Kegiatan yang berlangsung di Bobong pada Selasa (24/9) pukul 16.30 WIT ini dihadiri oleh perwakilan dari Desa Beringin, Krmat Bobong, dan Kilong. Diskusi berfokus pada isu perluasan lahan pertanian di Taliabu serta ancaman terhadap keberlangsungan kebun masyarakat akibat izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga mencaplok lahan warga.
Ketua DPC SPI Taliabu, Sauti, menegaskan bahwa SPI Taliabu mendesak pemerintah untuk segera mencabut IUP di Taliabu yang masuk dalam kawasan lahan masyarakat. Menurutnya, keberadaan izin tambang yang bersinggungan dengan kebun petani dapat memicu konflik agraria dan mengancam kedaulatan pangan di daerah tersebut.
"Hari Tani Nasional harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk berpihak kepada petani, bukan pada korporasi tambang. Lahan pertanian harus diperluas dan dilindungi, bukan justru digerus oleh kepentingan tambang," tegas Sauti.
Diskusi internal ini menjadi ruang konsolidasi SPI Taliabu bersama petani desa untuk memperkuat perjuangan hak-hak agraria dan memastikan keberlanjutan hidup masyarakat tani di Pulau Taliabu.(*)