Cogoipa, Halteng-Korban berinisial FA (30) mengalami tindakan pengeroyokan dan penganiayaan di Desa Sosowomo, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Korban di keroyok menggunakan benda tumpul. (20/05/2025)
Peristiwa ini terjadi saat acara pernikahan saudara kandung Korban. Bermula saat Korban yang juga penanggung jawab acara pernikahan menyampaikan kepada tamu undangan di acara Pesta Ronggeng, bahwa sesuai edaran bupati, terkait batas acara Pesta Ronggeng, maka korban menyampaikan permohonan maaf kemudian menutup acara tersebut.
Kepada media, korban menyampaikan bahwa acara dari awal pembukaan sampai saya tutup berjalan dengan aman, Karena sesuai edaran bupati, kemudian hasil kordinasi sebelumnya dengan pihak keamanan bahwa acara itu punya batas waktu sampai jam 6, Karna sudah lewat hampir 25 menit, saya pun menyampaikan permohonan maaf meskipun acara ini masih ramai saya harus tutup, Karena pihak keluarga berdasarkan pada surat edaran tersebut.
Setalah tutup, saya langsung menuju di tengah-tengah tamu undangan untuk menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan, bahwa sesuai edaran bahwa sudah tidak di izinkan acara sampai malam, tiba-tiba saya di pukul dengan menggunakan kursi, kemudian di keroyokan oleh kelompok pemuda Desa Sosowomo. Tambah korban
Dari kasus pengeroyokan dan penganiayaan, korban mengalami memar di wajah, benjolan, serta luka sobek di bagian kepala. Setelah peristiwa itu korban langsung melakukan pengaduan di Polres Halteng, kemudian melakukan perawatan dan Visum di rumah Sakit Umum Weda.
Kasus ini telah masuk laporan polisi dengan Nomor : STTLP/74/V/2026/SPKT/ RES HALTENG.
Korban dan keluarga minta kepada pihak berwajib, agar segera melakukan penangkapan kepada pelaku, karena sampai berita ini terbit, pelaku masih terlihat berkeliaran dan belum di lakukan penangkapan.
