DPC SPI HALUT dan Dinas ATR/BPN Berdiskusi Problem Agraria

Foto Bersama DPC SPI HALUT bersama BPN Halut di Kantor BPN

COGOIPA.ONLINE HALUT – Dalam rangka menindaklanjuti SK Kementerian Agararia berkaitan dengan Mitra Strategis, Serikat Petani Indonesia (SPI) Halmahera Utara (Halut) melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Halut, pada Kamis (27/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung secara konstruktif ini dipimpin langsung oleh Kepala ATR/BPN Halut, Pak Jhon, Yang Langsung menerima Asbar Kusekes Ketua DPC SPI HALUT bersama rombongan. Dalam paparannya, Pak Jhon menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mitra Strategis Agraria, BPN Halut akan memfokuskan kerjanya pada tiga program nasional, yaitu:

1. Penataan aset.

2. Penataan akses.

3. Penyelesaian konflik agraria.

Implementasi program-program tersebut akan diwujudkan dalam bentuk pemberian data dan informasi, penyampaian saran dan masukan, serta fasilitasi pemberdayaan masyarakat. Pak Jhon secara khusus mengajak SPI HALUT sebagai organisasi kemasyarakatan untuk berkolaborasi secara kritis.

“Kami mengajak SPI HALUT untuk selalu berkoordinasi. Apabila ada objek tanah agraria dalam ruang lingkup masyarakat yang belum tersertifikasi, hal itu dapat diakomodir secara teknis dan partisipatif demokratis. SPI juga dapat membantu memberikan pemahaman dan sosialisasi pendidikan tentang pembebasan agraria,” ujar Pak Jhon.

Sementara itu, Asbar Kuseke, Ketua DPC SPI HALUT menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk mengonfirmasi dan mengoordinasikan implementasi SK Menteri ATR/BPN di tingkat nasional dan daerah tertinggal, khususnya di Halmahera Utara.

Dalam tanggapannya, SPI HALUT menyoroti urgensi penyelesaian konflik agraria yang terjadi di wilayahnya. Konflik tersebut, yang dipengaruhi oleh benturan kepentingan hak kepemilikan tanah—baik antarindividu, antara kelompok dengan korporasi, maupun antara individu dengan pemerintah—dinilai belum dapat diatasi secara masif.

“Oleh karena itu, penting kiranya ATR/BPN HALUT dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara sertifikasi dan pemanfaatan tanah, serta memberikan jaminan perlindungan hukum agraria kepada pihak-pihak yang berkonflik. Hal ini sebagai wujud nyata dalam mendorong percepatan pembebasan agraria yang berdasarkan hak konstitusional warga,” tegas Ketua DPC SPI HALUT.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan guna mendukung program-program pertanahan yang berpihak pada masyarakat, khususnya petani, di Halmahera Utara. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi pondasi yang kokoh dalam percepatan penyelesaian konflik dan pemerataan akses agrarian di daerah tersebut.(*)

Lebih baru Lebih lama