Warga Lingkar Tambang Desak Presiden Prabowo Cabut Izin PT.MAI

 

Simon Eljunai Burnama, Direktur Konsorsium Lingkar Tambang Legae Cekel 

COGOIPA.ONLINE HALTENG – Konflik antara masyarakat dan PT Mining Abadi Indonesia (MAI) kembali memanas. Konsorsium Lingkar Tambang Lagae Cekel mengeluarkan ultimatum keras, meminta perusahaan tersebut hengkang dari Bumi Fagogoru dalam waktu 1×24 jam.

Ultimatum ini dilatarbelakangi dugaan aksi perusakan kendaraan milik warga yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan. Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri, konsorsium menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum sekaligus penghinaan terhadap masyarakat.

“Kami mengutuk keras tindakan PT MAI. Ini tidak bisa dibiarkan. Bumi Fagogoru bukan tempat bagi perusahaan yang arogan dan merusak hak rakyat,” bunyi pernyataan resmi Konsorsium Lingkar Tambang, Senin (13/10/2025).

Simon Eljunai Burnama, Direktur Konsorsium Lagae Cekel juga mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja aparat keamanan yang bertugas di area investasi, khususnya di lokasi PT MAI di Kabupaten Halmahera Tengah, saat insiden terjadi. Mereka menilai kehadiran aparat seharusnya melindungi rakyat, bukan berpihak kepada korporasi.

PT MAI, yang berkantor pusat di Gedung International Financial Centre Tower 2, Jakarta Selatan, menjalankan kegiatan tambang di Halmahera Tengah. Aktivitas perusahaan ini kerap menuai kecaman karena dinilai tidak membawa dampak kesejahteraan bagi masyarakat lokal.

Ia menegaskan bahwa jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah tegas, aksi protes yang lebih besar akan menyusul. Aksi tersebut akan melibatkan masyarakat dari berbagai kecamatan, termasuk Weda Tengah, Weda Utara, dan Weda Timur.

“Kalau persoalan ini tidak cepat diselesaikan, Torang akan turun lebih besar lagi. Itu soal harga diri rakyat Fagogoru,” ujar perwakilan massa.

Sebagai solusi, konsorsium mengusulkan agar pemerintah daerah menyerahkan pengelolaan tambang kepada Perusahaan Daerah (Perusda). Langkah ini diharapkan dapat memastikan hasil bumi dikelola secara mandiri dan keuntungannya kembali kepada masyarakat setempat.

“Daripada dikelola oleh pihak luar, lebih baik dikelola oleh Perusda. Biar keuntungan kembali untuk rakyat dan daerah,” tutur pernyataan tersebut.

Situasi di wilayah lingkar tambang kini semakin tegang. Warga menanti langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah untuk meredam konflik sebelum kemarahan masyarakat Fagogoru meluas.(*)


Baca Juga: DPC Serikat Petani Indonesia Halteng Dukung Aksi Warga Sagea Tuntut Fandalisme PT.MAI

Lebih baru Lebih lama