Kades Tongute Goin Melaporkan Amos Burahim ke Polisi Karena Komentarnya di Group Halmahera Barat: Ini Alasan Komentar Tersebut

Ilustrasi AI

COGOIPA.ONLINE HALBAR-Amos Burahim, masyarakat Desa Tongute Goin, Kecamatan Ibu, Halmahera Barat, Maluku Utara menjelaskan alasan komentarnya di Group Facebook Halmahera Barat, Selasa 01 Juli 2025 kemarin, membuat Kades melaporkannya ke Polisi.

Komentar itu menunjukkan keresahan masyarakat dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) usai bertemu dengan pihak inspektorat pada 27 Juni 2025 lalu dengan dugaan bahwa Kepala Desa Ronny Aniky memiliki bekingan yang kuat.

"Surat Undangan dari Inspektorat kepada BPD, Perihal: Penyampaian Hasil dan Penyerahan Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Tapi, ketika BPD hadir ke Inspektorat, mereka hanya menyampaikan LHP secara lisan dan dokumennya tidak diberikan,"jelasnya Amos kapada COGOIPA.ONLINE, Jumat (11/07/2025).

Dugaan tersebut muncul karena dianggap pihak berwenang tidak transparan dalam melakukan dan menyampaikan hasil audit. Hal ini terjadi kemungkinan karena Kades memiliki garis kekeluargaan dengan orang-orang yang menduduki posisi penting di kanca politik kabupaten.

"Hasil Audit yang di sampaikan ke BPD bahwa terdapat temuan Rp. 182.000.000.Kami masyarakat dan BPD merasa sangat tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di desa," sambungnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, Kades semenjak memimpin tahun pertama hingga saat ini, tidak pernah memasang Papan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

Amos juga menyatakan sikapnya Terkait laporan Kades ke Polres Halmahera Barat tentang pencemaran nama baik di media sosial pada Selasa 8 Juli 2025.

"Kalaupun saya dipanggil oleh Polres Halbar atas laporan pencemaran nama baik, saya dengan senang hati hadir dan memberikan keterangan. Saya siap menerima konsekuensi yang terpenting adalah kebenaran bisa diungkapkan demi kepentingan masyarakat" tambahnya.(*)

Reporter: Adrian Putjutju

BACA JUGA:Pemboikotan Kantor Desa Tongute Goin, Ini Akar Masalahnya Menurut BPD