Aksi Boikot Warga Gebe Tuntut Penutupan Tambang Nikel Tanpa Izin

Warga Gebe boikot aktivitas pertambangan ilegal

COGOIPA.ONLINE HALTENG- Warga Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan aksi boikot terhadap aktivitas jetty tambang nikel pada Selasa, 15 Juli 2025. Mereka menghentikan puluhan alat berat yang sedang mengangkut bijih nikel ke kapal tongkang.  

Salah satu tokoh pemuda Gebe, Abdul Hayat, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan karena Jetty Kaitin dan Jetty Loalo diduga tidak memiliki izin operasi hingga saat ini. Selain itu, aktivitas penambangan nikel di Blok Loalo, Desa Sonof Kacepo, juga dicurigai ilegal.  

"Perusahaan ini mulai mendaratkan alat berat sejak 23 Juni 2025. Meski ilegal, kapal tongkang sudah terpantau membawa bijih nikel dari Blok Loalo, diduga menuju Sulawesi," ujar pria yang akrab disapa Yhatox.  

Abdul Hayat mengkritik sikap Pemerintah Kecamatan, syahbandar, dan aparat keamanan di Pulau Gebe yang dinilai abai terhadap praktik penambangan ilegal di Blok Loalo.  

"Sikap abai ini membuat warga menduga ada keterlibatan pihak-pihak tersebut, terutama aparat keamanan dan syahbandar," tegasnya.  

Padahal, penambangan nikel ilegal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 menetapkan sanksi pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin.  

"Kami mendesak Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk segera menginvestigasi dan menindak tegas pelaku penambangan ilegal di Blok Loalo," tegas Abdul Hayat.  

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aktivitas tambang—baik legal maupun ilegal—selalu merusak lingkungan, dan dampaknya sulit dipulihkan. Pulau Gebe, yang telah ditambang nikel oleh PT Aneka Tambang (Antam) sejak 1970-an, seharusnya dibebaskan dari eksploitasi tambang dan dipulihkan secara ekologis maupun sosial.  

"Pulau seluas 224 km² ini terus diobral pemerintah meski kondisinya sudah memprihatinkan. Saat ini, delapan izin usaha pertambangan mengancam benteng terakhir kami di Gebe dan Pulau Fau. Kami berharap ada solidaritas luas untuk membebaskan Kepulauan Gebe dari tambang," pungkasnya. (*)

Baca Juga:Pendaratan Alat Berat PT. Aneka Niaga Prima di Pulau Fao: Warga Gebe Hawatir Sumber Penghidupan Mereka di Rusak