Skandal Perceraian Oknum Polres Halteng: Istri Tuding Ada Konspirasi, Bukti Selingkuh Dihilangkan, Sidang Digelar Diam-Diam

 


MEDIACOGOIPA.ONLINE– Terkait berita dengan judul Istri Oknum Polres Halteng Sebar Informasi Perlakuan Suami: Ini Tanggapan Humas Polres Halteng (02/05/2025)

Mendapat Tanggapan dari istri dari,Risal M Thaib, oknum anggota Polres Halmahera Tengah (Halteng) ia meluapkan kekecewaannya atas ketidakadilan yang dialaminya atas gugatan Cerai yang digugat suaminya. 


Ia menuding adanya konspirasi antara suaminya, dan pihak kepolisian, untuk memuluskan gugatan cerai meski tanpa alasan kuat.  

Menurut pengakuannya, suaminya—seorang anggota Polri—mengajukan cerai dengan alasan tidak harmonis dengan ibu mertua". Padahal, ia menolak bercerai karena alasan tersebut terkesan dibuat-buat.  

"Di sidang BP4, saya tegas menolak cerai karena alasannya lucu. Kenapa justru izin permohonan cerai di-ACC Kapolres saat itu?" tanyanya.  

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam sidang kode etik di Polda Maluku Utara (Malut), bukti rekaman percakapan suaminya dengan wanita lain sengaja tidak diputar. Dalam rekaman itu, suaminya berjanji akan mencari cara untuk menceraikannya demi bisa menikahi selingkuhannya.  

"Suami saya bilang, dia pura-pura baikan dulu, lalu cari-cari kesalahan saya untuk dijadikan alasan cerai. Tapi bukti ini diabaikan!"  

Ia menyayangkan hukuman yang diberikan kepada suaminya hanya berupa pembinaan rohani 30 hari dan patsus 1 bulan. Padahal, perselingkuhan berulang dan tekanan psikologis yang ia alami bersama anak-anak sudah berlangsung bertahun-tahun.  

"Suami saya bahkan bilang, hukuman seperti ini tidak masalah karena masih bisa bawa HP, pulang tidur di rumah. Ini namanya bukan hukuman, tapi pembelaan!"  

Ia menegaskan, hukuman yang tidak tegas seperti ini justru akan memicu oknum Polri lain untuk melakukan hal serupa karena merasa bisa lolos dari konsekuensi.  

Ia juga menceritakan bagaimana ibu mertuanya terus mendesak suaminya untuk menceraikannya, bahkan sampai mengancam.  

"Waktu saya hamil 5 bulan, suami saya ajak tidur di rumah kami di Weda. Tapi besoknya dia marah karena ibunya mendesak dia untuk segera cerai, kalau tidak akan disumpah."  

Lebih parah lagi, ia mengaku tidak pernah menerima panggilan sidang dari Pengadilan Agama, tetapi tiba-tiba sidang perceraian perdana sudah digelar pada 28 April 2025.  

"Saya tidak punya uang untuk pengacara karena suami saya tidak melunasi kredit saya selama 15 tahun. Keadilan untuk saya di mana?"  

Ia menambahkan bahwa sidang bisa digelar kalau ia mendapatkan undangan. Tapi anehnya ia tidak sama sekali menerima undangan. 

" Ini sangat ane sidang perceraian itu bisa digelar kalau saya digugat cerai mendapatkan undangan. Ini tidak sama sekali. Makanya syaa curiga ini ada kecurangan yang dilakukan oleh suami saya dan pengacaranya"

Ia mempertanyakan mengapa Polres Halteng begitu membela suaminya meski sudah jelas berselingkuh berulang kali, bahkan dengan istri juniornya sendiri.  

"Apakah karena dia pegang rahasia penting di Polres Halteng? Atau ada kesepakatan tersembunyi?"  

Menurutnya, seharusnya seorang polisi hanya bisa mengajukan cerai jika istri berselingkuh atau tidak bisa memberi keturunan dalam 2 tahun. Namun, dalam kasus ini, justru suaminya yang bersalah tapi dibela. (*)

Baca Juga:Istri Oknum Polres Halteng Sebar Informasi Perlakuan Suami: Ini Tanggapan Humas Polres Halteng



Lebih baru Lebih lama