Refleksi Hari Kartini dan Bumi, Catatan Kelam Diskriminasi dan Rusaknya Alam

GAMBAR ILUSTRASI

Cogoipa – Dua momentum penting beruntun hadir di penghujung April 2026. Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April dan Hari Bumi pada 22 April menjadi pengingat kolektif bagi seluruh elemen masyarakat. Namun, di balik seremoni dan kampanye tahunan, pantauan menunjukkan bahwa dua isu besar masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai: diskriminasi terhadap perempuan dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri ekstraktif.

Hari Kartini tahun ini kembali mengingatkan publik pada perjuangan R.A. Kartini dalam meruntuhkan tembok feodalisme dan membuka akses pendidikan serta kesetaraan bagi perempuan. Namun hingga tahun 2026, pantauan di berbagai daerah menunjukkan bahwa diskriminasi berbasis gender masih marak terjadi. Mulai dari kesenjangan upah di sektor formal, keterbatasan akses perempuan terhadap posisi strategis di pemerintahan dan korporasi, hingga meningkatnya kasus kekerasan seksual dan stigma sosial yang membelenggu kebebasan perempuan dalam berkarya.

Di sisi lain, esok harinya, peringatan Hari Bumi sedunia justru menjadi ironi tersendiri. Pantauan di sejumlah wilayah seperti Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi dan Maluku Utara menunjukkan bahwa kerusakan alam semakin parah akibat masifnya industri ekstraktif. Tambang batu bara, nikel, dan emas yang beroperasi tanpa kendali lingkungan telah mengubah bentang alam, mencemari sungai, merusak hutan, serta mengganggu ekosistem lokal. Debu dan limbah beracun dari aktivitas pertambangan bahkan mulai berdampak langsung pada kesehatan masyarakat sekitar.

Yang menarik, kedua persoalan ini nyatanya saling terkait erat. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ketika lingkungan rusak, perempuan dan anak-anak menjadi pihak yang paling rentan terdampak. Di desa-desa yang airnya tercemar limbah tambang, perempuan harus berjalan lebih jauh untuk mendapatkan air bersih. 

Saat hasil hutan dan ladang menyusut akibat eksploitasi alam, perempuan yang bertanggung jawab atas ketahanan pangan keluarga mengalami beban ganda. Dengan kata lain, kerusakan lingkungan secara tidak langsung memperparah ketidakadilan gender yang sudah lama ada.

Dengan berhimpitnya Hari Kartini dan Hari Bumi pada 21-22 April 2026, momentum ini seharusnya menjadi lebih dari sekadar peringatan seremonial. 

Dua hari ini adalah cermin. Jika peringatan Kartini tidak juga menghapus diskriminasi terhadap perempuan, dan peringatan Bumi tidak juga menghentikan kerusakan alam, maka kedua momentum itu hanya akan menjadi rutinitas tanpa makna. Saatnya menjadikan 21-22 April 2026 sebagai titik balik: mengakhiri diskriminasi sekaligus menyelamatkan bumi.

 

Lebih baru Lebih lama
COGOIPA