Bimtek Tim Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Suku Tobaru

Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Suku Gobaru di Halmahera Barat

COGOIPA.ONLINE HALBAR - Bimbingan Teknis terhadap Tim Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Suku Tobaru yang dilaksanakan di Desa Borona, Kecamatan Tobaru, Halmahera Barat, Maluku Utara pada selama dua hari yakni Kamis-Jumat (24-25/07/2025).

Bimtek ini dilakukan sebagai salah satu tahapan penting yang didalamnya mencakup penguatan masyarakat adat tentang wilayahnya, mengumpulkan peta mental wilayah adat, membuat sketsa wilayah adat dan simulasi penggunaan alat GPS.

Kepala Suku Tobaru Bartholomeus Uang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemetaan ini demi dan untuk kepentingan masyarakat Suku Tobaru secara keseluruhan. 

"Kegiatan saat ini adalah dari kita, oleh kita dan untuk kita. Bukan kepentingan segelintir orang saja," katanya.

Pada kegiatan kali ini, pertama kali perempuan Suku Tobaru melibatkan diri sebagai bentuk spirit perjuangan. Merespon hal itu, Biro Keuangan PW AMAN Malut Marlina Lopa menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pengurus TPM karena merespon sarannya pada pertemuan sebelumnya.

"Adanya keterlibatan perempuan hari untuk dapat melengkapi perjuangan para kaum laki-laki. Spirit ini yang akan menjadi dasar dibentuknya organisasi sayap yakni Perempuan AMAN di Halmahera Barat," ujarnya.

Sementara itu, yang menjadi fasilitator dalam bimtek ini adalah tenaga ahli Pemetaan Wilayah Adat yang dihadirkan oleh pihak PW AMAN Malut yakni Abe Ngigi. 

"Ketika peta adat disahkan, akan menjadi data untuk perjuangan melawan berbagai ancaman dari program nasional dan penetapan status hutan yang mencederai hak-hak masyarakat adat. Tapi, Tobaru tidak sendiri." Jelas Abe.

Mengakhiri bimtek dengan dilakukanya ibadah singkat sekaligus pelepasan tim pemetaan yang akan turun mengambil data di lapangan pada beberapa hari kedepannya.(*)

Baca Juga: Kades Tongute Goin Melaporkan Amos Burahim ke Polisi Karena Komentarnya di Group Halmahera Barat: Ini Alasan Komentar Tersebut

Reporter: Adrian Putjutju