Abd Rahim Odeyani Resmi Disumpah sebagai Advokat, Bertekad Perjuangkan Keadilan bagi Masyarakat Lemah

Abd Rahim Odeyani Bersama Peradi, saat Prosesi Disumpah Sebagai Advokat

COGOIPA.ONLINE TERNATE– Abd Rahim Odeyani, SH.,MH hari ini resmi mengucapkan sumpah sebagai advokat di Gedung Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara. Saat dikonfirmasi oleh media ini, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi kepada masyarakat, terutama warga kecil yang membutuhkan bantuan hukum. (24 Juli 2025)

“Saya tidak akan pernah berhenti menggunakan segala kemampuan yang saya miliki untuk mengabdi kepada daerah dan warga kecil, meskipun bentuk pengabdian itu dilakukan dengan cara yang berbeda dan melalui profesi yang beragam,” tegas Odeyani usai pelantikan. 

Ia juga menekankan peran strategis profesi advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum, bersama kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tidak diskriminatif.  

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jangan sampai terhadap orang lemah, hukum seakan-akan ditegakkan dengan keras, sementara terhadap orang yang kuat atau dekat dengan kekuasaan, hukum justru diabaikan,” ujarnya. 

Pelantikan dan Pengambilan sumpah Advokat ini dihadiri oleh 25 Advokat Dewan Pengacara Nasional Indonesia (*)

Baca Juga: Aksi Boikot Warga Gebe Tuntut Penutupan Tambang Nikel Tanpa Izin