![]() |
| Penulis, Marwan Manaki, Ketua DPK FSBPI HALTENG |
" Hutan Patani Jadi Arena Pembunuhan: Negara Gagal Menjamin Keselamatan Rakyat "
Di Patani hari ini, hutan tidak lagi berfungsi sebagai ruang hidup. Ia telah berubah menjadi ruang ketakutan. Aktivitas yang dahulu menjadi rutinitas berkebun, memanen pala, dan memenuhi kebutuhan hidup kini dijalankan dalam bayang-bayang ancaman. Rasa aman yang seharusnya dijamin oleh negara justru menjadi sesuatu yang langka.
Pembunuhan terhadap warga Desa Bobane Jaya (Almarhum Hi. Ali) pada 2 April 2026 di kebun pala miliknya bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari rangkaian teror yang terus berulang di wilayah hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Pola ini mengindikasikan adanya krisis serius ruang hidup masyarakat tidak hanya terdesak secara fisik, tetapi juga dihancurkan secara psikologis melalui rasa takut yang sistematis.
Dalam konteks ini, teror tidak lagi sekadar tindakan kriminal, melainkan berfungsi sebagai mekanisme pengusiran yang efektif. Ketika rasa aman hilang, masyarakat secara perlahan dipaksa meninggalkan ruang hidupnya tanpa perlu ada kebijakan resmi atau penggusuran terbuka. Ini adalah bentuk perampasan yang bekerja secara senyap, namun berdampak nyata. Yang semakin memperburuk keadaan adalah lambannya respons negara. Pemerintah dan aparat belum menunjukkan langkah yang tegas, terukur, dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Ketidakjelasan proses hukum tidak hanya memperpanjang penderitaan korban dan keluarganya, tetapi juga memperluas ketidakpercayaan publik.
Keterlambatan ini tidak dapat dipandang sebagai hal yang netral. Ia memiliki konsekuensi politik yang serius: membuka ruang bagi berkembangnya spekulasi, memperbesar potensi konflik horizontal, dan menciptakan kondisi di mana masyarakat saling mencurigai. Dalam situasi seperti ini, kegagalan negara bertindak justru berkontribusi pada eskalasi ketidakstabilan sosial.
Di tengah musim panen pala, masyarakat Patani Barat dihadapkan pada pilihan yang tidak adil: tetap bertahan dengan risiko keselamatan, atau meninggalkan sumber penghidupan mereka. Ini menunjukkan bahwa yang sedang dipertaruhkan bukan hanya hasil panen, tetapi keberlanjutan hidup itu sendiri.
Bagi kelas buruh, situasi ini mencerminkan pola yang serupa: penyingkiran yang terjadi melalui mekanisme yang berbeda, tetapi dengan logika yang sama melemahkan posisi rakyat demi kepentingan tertentu. Oleh karena itu, solidaritas antara buruh dan masyarakat menjadi kebutuhan objektif, bukan sekadar pilihan moral.
Di sisi lain, segala bentuk politik segregasi dan upaya adu domba antar masyarakat harus ditolak secara tegas. Fragmentasi sosial hanya akan mengalihkan perhatian dari akar persoalan dan memperlemah daya tawar kolektif rakyat.
Sehingga kami menuntut :
1. Menghentikan seluruh bentuk teror dan segera mengungkap pelaku serta aktor intelektual di balik pembunuhan di hutan Patani secara transparan dan akuntabel.
2. Mengakhiri pembiaran yang berkontribusi pada berlangsungnya perampasan ruang hidup masyarakat.
3. Menetapkan kawasan hutan Patani sebagai hutan rakyat yang dilindungi, serta memastikan dukungan nyata terhadap sektor pertanian melalui pembangunan infrastruktur, akses teknologi, dan perluasan pasar bagi komunitas lokal.
4. Mendesak aparat kepolisian untuk menghentikan segala bentuk tindakan atau pernyataan yang berpotensi memicu konflik antar komunitas, serta mengedepankan pendekatan yang menjamin keamanan kolektif.
Solidaritas lintas komunitas harus diperkuat sebagai fondasi untuk menghadapi situasi ini. Penolakan terhadap provokasi dan upaya pecah-belah menjadi syarat utama untuk menjaga kohesi sosial.(*)
