![]() |
| Penulis, Hekyan Mairuhu Nani |
Berawal dari suatu definisi, yaitu gender berasal dari Bahasa latin “genus” yang berarti jenis, tipe, atau peran. Dari catatan singkat ini, saya coba menjelaskan kelemahan atau kegagalan Masyarakat pada umumnya dalam memahami lebih mendalam mengenai perbedaan atau terlebih spesifiknya peran antara perempuan dan laki-laki.
Dalam kajian social, gender tidak hanya di pahami sebagai perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki, tetapi pada konstruksi (pandangan, norma) social dan budaya yang membentuk peran, tanggung jawab, serta suatu harapan antara keduanya. Dari suatu pemahaman ini, di lihat bahwa gender bukan hanya sesuatu yang bersifat kodrati sepenuhnya, melainkan hasil dari proses social yang berlangsung di dalam Masyarakat.
Namun, dalam realitas kehidupan social, sering kali masih terjadi kegagalan dalam memahami pengertian gender. Banyak Masyarakat pada umumnya masih sering menyamakan gender dengan jenis kelamin (seks), sehingga peran antara laki-laki dan perempuan di anggap sesuatu yang bersifat mutlak dan tidak bisa di ubah. Konsekuensinya, muncul berbagai bentuk ketidakadilan seperti subordinasi, stereotip, marginalisasi, hingga dominasi antara satu pihak terhadap pihak lainnya
Salah satu kegagalan dalam memahami perbedaan gender ini faktornya yaitu dari budaya atau tradisi. Karena dalam beberapa budaya, laki-laki selalu di pandang lebih dominan dan memiliki otoritas lebih besar di bandingkan dengan perempuan. Sementara itu perempuan selalu di Batasi pada peran domestic. Perspektif seperti ini akan menciptakan ketimpangan social yang berkepanjangan.
Selain itu, masih kurangnya edukasi mengenai suatu konsep gender sehingga dapat memperparah kesalahpahaman tersebut. Banyak orang belum mendapatkan pemahaman yang utuh, bahwa peran social selalu berkembang sesuai perubahan zaman. Ketika Masyarakat tidak mendapatkan literasi gender yang bisa di katakan memadai, maka diskriminasi dan bentuk ketidakadilan akan selalu di anggap hal yang wajar.
