Bagian II : Ketika Tambang Tumbuh Subur, Ekologi Hancur dan Air Mata Mengalir

Ali Akbar Muhammad | Ketua DPW SPI Maluku Utara | Penulis Buku Revolusi Kaum Tertindas | Pengurus Bidang Ideologi DPN FSBPI

Ekspansi Kapitalisme Tambang dan Perubahan Struktural

Salah satu contoh konkret dari masifnya ekspansi kapitalisme melalui industri tambang dapat dilihat dari keberadaan Perusahaan Tambang Weda Bay Nickel (WBN) di Desa Lelilef Sawai dan Desa Lelilef Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Perusahaan Tambang Weda Bay Nickel telah beroperasi sejak tahun 1998, setelah melalui eksplorasi sejak 1996, dengan konsesi awal seluas 120.500 hektar yang kemudian diciutkan menjadi 54.874 hektar. WBN mendapatkan izin Kontrak Karya (KK) berdasarkan Keputusan Presiden No. B.53/PRES/1/1998. Pada Agustus 2018, proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Prioritas Nasional berdasarkan Perpres No. 18 Tahun 2020–2024 dan masuk dalam kategori Obyek Vital Nasional menurut Keppres No. 63 Tahun 2004.

Sejak beroperasinya perusahaan  Weda Bay Nickel di Kabupaten Halmahera Tengah-Maluku Utara, Kecamatan Weda Tengah, Desa Lelilef Sawai dan Waibulan, wajah kehidupan masyarakat Sawai dan Waibulan mulai berubah. Ruang hidup dan penghidupan masyarakat  yang sebelumnya bergantung pada hasil laut, pertanian dan perkebunan telah menyempit, digeser oleh kepentingan korporasi pertambangan yang dibekingi oleh kebijakan negara.

Wilayah Desa Lelilef Waibulan memiliki luas 167,61 Ha dan Desa Lelilef Sawai 177,34 Ha, dengan total keseluruhan 344,95 Ha. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk di dua desa ini mencapai 4.747 jiwa (laki-laki 3.129 orang dan perempuan 1.618 orang) yang hapir seluruhnya sebagai petani dan nelayan. Kehadiran PT IWIP tidak hanya menghadirkan perubahan fisik pada lanskap wilayah, tetapi juga turut mengubah struktur sosial, pola ekonomi, hingga relasi ekologis masyarakat lokal, khususnya di Desa Lelilef Sawai dan Lelilef Waibulan. Masyarakat yang dahulu hidup dari hasil laut, pertanian, dan kebun, mulai kehilangan pijakan utama dalam kehidupan mereka. Perubahan ini sebagai konsekuensi dari penyingkiran oleh kekuatan modal besar yang terintegrasi dengan kebijakan negara dan logika pasar.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa, transformasi struktur sosial, pola ekonomi, hingga relasi ekologis masyarakat lokal, di Desa Lelilef Sawai dan Lelilef Waibulan. Pertama, banyak masyarakat lokal yang beralih mata pencaharian dari pekebun dan nelayan menjadi pekerja tambang pada berbagai bidang pekerjaan. Kedua, masyarakat yang terpaksa menjual lahan miliknya kepada perusahaan karena intensnya konsumsi lahan untuk kegiatan pertambangan oleh PT IWIP, ditambah lagi dengan dukungan kebijakan pemerintah daerah dan juga pusat semakin membuat masyarakat terjepit untuk menjual lahan miliknya. Ketiga, tingginya arus migrasi yang terjadi akibat daya tarik peluang kerja yang besar di dalam PT IWIP.

Keempat, banyak masyarakat lokal yang membuka pertokoan, kios-kios perbelanjaan, warung makan, bengkel, dan kost-kosan untuk upaya menangkap peluang pasar dari banyaknya pekerja tambang dan juga aktivitas pertambangan yang berlangsung. Kelima, berkurangnya penduduk lokal yang berprofesi sebagai pekebun akibat dari hilangnya lahan-lahan perkebunan rakyat yang di ambil alih oleh pihak pertambangan karena masuk dalam deliniasi WIUP. Keenam, terjadinya konflik pertanahan antara sesama masyarakat lokal dan antara masyarakat lokal dengan pihak pertambangan. Ketuju, semakin sedikitnya akses masyarakat untuk bekerja di sektor perkebunan akibat dari adanya larangan pada masyarakat untuk membuka lahan kebun baru, atau memanfaatkan hutan di areal yang menjadi wilayah perusahaan.

Kedelapan, akses masyarakat terhadap tanah, hutan, dan laut terputus terutama bagi wilayah yang sudah masuk dalam konsesi PT IWIP. Kesembilan, kondisi kehidupan masyarakat Suku Sawai di bagian pedalaman dan pesisir Kec. Weda Tengah sebelumnya sangat bergantung pada alam, namun saat ini ketergantungan ekonomi dalam proses berkehidupan masyarakat semakin tinggi pada sektor pertambangan akibat dari semakin berkurangnya prospek pekerjaan dibidang pekebun dan kelautan. Kesepuluh, terjadi perubahan pada pola hidup masyarakat yang dimana dulu masyarakat saling memberi dan melengkapi satu sama lain kini lebih cenderung bersifat individualis dan materialistis yang disebabkan oleh tingginya biaya hidup dan sifat komsumtif yang semakin modern pada masyarakat.

Demikian kehadiran perusahaan tambang Nickel secara perlahan merenggut kedaulatan masyarakat atas tanah dan laut. Lahan dan tanah mereka telah dikuasai secara paksa oleh perusahaan nickel dan laut mereka dicemari limbah tambang. Masyarakat yang kehilangan tanah dan sumber penghidupan tidak punya banyak pilihan selain menjadi buruh dengan upah murah. Transformasi yang terjadi di Desa Lelief Sawai merupakan cerminan nyata dari apa yang pernah dikemukakan Karl Marx sebagai bentuk “akumulasi primitif”, bahwa kapitalisme akan menciptakan kodisi yang memaksa petani dipisahkan dari alat-alat produksinya, dalam hal ini, tanah, laut, dan sumber daya alam lain yang menjadi basis kehidupan masyarakat Lelief Sawai. Dalam konteks inilah, ekspansi tambang nikel di Desa Lelief Sawai telah menjadi bagian dari proses ekonomi-politik yang lebih luas tentang bagaimana kapitalisme mereproduksi ketimpangan melalui perampasan ruang hidup dan penundukan masyarakat lokal menjadi bagian dari mesin produksi kapital.

Baca Juga: Bagian I : Ketika Tambang Tumbuh Subur, Ekologi Hancur dan Air Mata Mengalir

Baca Juga : Bagian III : Ketika Tambang Tumbuh Subur, Ekologi Hancur dan Air Mata Mengalir

Baca Juga : Bagian IV : Ketika Tambang Tumbuh Subur, Ekologi Hancur dan Air Mata Mengalir

Baca Juga: Bagian V : Ketika Tambang Tumbuh Subur, Ekologi Hancur dan Air Mata Mengalir


Lebih baru Lebih lama
COGOIPA