WAKIL KETUA HIPMA HALTENG JABODETABEK DESAK KETUA DPRD HALTENG DAN DPP PAN EVALUASI SADRI KOBUL

Cogoipa, JAKARTA– Wakil Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Halmahera Tengah (HIPMA Halteng) Jabodetabek, Qodri, mendesak Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk segera mengevaluasi Anggota DPRD Halteng dari Fraksi PAN, Sadri Kobul, atas dugaan tindakan yang terjadi di Mess Pemerintah Daerah Halmahera Tengah di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Sabtu (13/06/2026).

Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi dan rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindakan emosional yang dilakukan oleh yang bersangkutan di lingkungan fasilitas milik Pemerintah Daerah. Berdasarkan keterangan penjaga Mess Pemda Halteng, Om Badun, peristiwa itu bermula ketika Sadri Kobul datang bersama seorang mahasiswa dengan tujuan menempati fasilitas mess tersebut. Namun, pihak pengelola menyarankan agar terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah guna menghindari persoalan administrasi dan kesalahpahaman di kemudian hari.

Menurut keterangan yang disampaikan, respons tersebut diduga memicu kemarahan Sadri Kobul hingga melakukan tindakan yang tidak patut, termasuk menendang galon air minum yang berada di area mess.

Qodri menilai bahwa apabila informasi tersebut benar adanya, maka tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya mengedepankan etika, keteladanan, serta kemampuan menyelesaikan persoalan melalui dialog dan mekanisme yang baik.

"Kami sangat menyayangkan apabila peristiwa tersebut benar terjadi. Seorang anggota DPRD adalah representasi masyarakat yang harus mampu menunjukkan sikap dewasa, bijaksana, serta menghormati fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang rakyat," tegas Qodri.

Menurutnya, alasan membawa nama mahasiswa Halmahera Tengah dalam persoalan tersebut juga perlu diperjelas kepada publik. Pasalnya, hingga saat ini HIPMA Halteng Jabodetabek sebagai organisasi resmi mahasiswa Halmahera Tengah di wilayah Jabodetabek tidak pernah menerima komunikasi ataupun mengetahui mahasiswa yang dimaksud.

"Beliau membawa nama mahasiswa Halmahera Tengah, tetapi mahasiswa yang mana? Kami sebagai organisasi resmi mahasiswa Halmahera Tengah di Jabodetabek tidak pernah bertemu maupun berkoordinasi terkait persoalan tersebut. Jangan sampai nama mahasiswa digunakan untuk membenarkan tindakan yang justru menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Qodri menegaskan bahwa mahasiswa Halmahera Tengah memang memiliki berbagai aspirasi dan keluhan, termasuk terkait kebutuhan asrama atau fasilitas tempat tinggal bagi mahasiswa daerah. Namun menurutnya, perjuangan untuk memperjuangkan hak-hak mahasiswa harus dilakukan secara bermartabat dan sesuai dengan etika.

"Kami juga memiliki keluhan yang sama terkait belum tersedianya asrama mahasiswa yang representatif bagi putra-putri Halmahera Tengah yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah. Namun, memperjuangkan kepentingan mahasiswa tidak boleh dilakukan dengan tindakan emosional yang dapat merusak citra lembaga maupun mencederai nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pejabat publik," katanya.

Sebagai kaum terpelajar, lanjut Qodri, mahasiswa selalu mengedepankan argumentasi, dialog, dan mekanisme yang demokratis dalam menyampaikan tuntutan kepada pemerintah maupun pemangku kebijakan.

Atas dasar itu, HIPMA Halteng Jabodetabek mendesak Ketua DPRD Halmahera Tengah serta DPP PAN untuk segera memanggil dan mengevaluasi Sadri Kobul guna memberikan klarifikasi kepada publik atas peristiwa tersebut.

"Kami meminta Ketua DPRD Halmahera Tengah dan DPP PAN untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Evaluasi harus dilakukan demi menjaga marwah lembaga DPRD dan kepercayaan masyarakat terhadap wakil-wakil rakyatnya," tegasnya.

Qodri juga menyatakan bahwa apabila tidak ada respons yang serius dari pihak terkait, HIPMA Halteng Jabodetabek dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi dan menyiapkan aksi penyampaian pendapat di depan kantor DPP PAN sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya menjaga akuntabilitas pejabat publik.

"Jika tidak ada langkah konkret, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran di DPP PAN untuk meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi dari yang bersangkutan. Ini bukan persoalan pribadi, melainkan persoalan etika pejabat publik dan tanggung jawab moral seorang wakil rakyat di hadapan masyarakat Halmahera Tengah," tutup Qodri.

Sampai berita ini diterbitkan redaksi berupaya menghubungi Sadri Kabul. Tapi belum ada balasan sama sekali. (*)

Lebih baru Lebih lama
COGOIPA