Pemerintah Umumkan Transformasi Budaya Kerja Nasional, WFH ASN Berlaku Mulai April 2026

Foto Sekretaris Kabinet | Pemerintah Umumkan Transformasi Budaya Kerja Nasional, WFH ASN Berlaku Mulai April 2026

Cogoipa, Jakarta  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan strategis pemerintah terkait transformasi budaya kerja nasional sebagai respons atas dinamika global yang terus berkembang.(31 Maret 2026)

Dalam konferensi pers di Seoul, Republik Korea, Airlangga menegaskan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini tetap stabil dengan fundamental yang kuat. Pemerintah juga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi aman serta stabilitas fiskal tetap terjaga.

“Kondisi global saat ini bukan hambatan, melainkan momentum untuk mempercepat perubahan menuju sistem kerja yang lebih modern dan efisien,” ujar Airlangga.

Salah satu kebijakan utama yang diumumkan adalah penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026.

Selain ASN, pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa dengan penyesuaian sesuai kebutuhan masing-masing sektor usaha.

Namun demikian, beberapa sektor tetap dikecualikan dari kebijakan WFH, seperti layanan kesehatan, keamanan, industri, energi, transportasi, dan logistik yang tetap harus beroperasi secara langsung.

Airlangga menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi mobilitas, pengurangan penggunaan kendaraan dinas, serta percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Selain itu, pemerintah juga akan memangkas perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran.

Pemerintah memperkirakan kebijakan WFH ini dapat menghasilkan penghematan sebesar Rp6,2 triliun dari sisi APBN, serta potensi penghematan belanja BBM masyarakat hingga Rp59 triliun.

Tak hanya itu, refocusing anggaran kementerian/lembaga diperkirakan mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun, yang akan dialihkan ke program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Dalam sektor energi, pemerintah juga akan mulai menerapkan kebijakan B50 pada 1 Juli 2026 untuk mengurangi ketergantungan pada BBM fosil.

Selain itu, pembelian BBM subsidi akan diatur menggunakan sistem barcode MyPertamina dengan batas maksimal 50 liter per kendaraan per hari, kecuali untuk kendaraan umum.

Airlangga mengimbau masyarakat untuk tetap produktif serta mulai menerapkan gaya hidup hemat energi dan mobilitas yang lebih cerdas, termasuk menggunakan transportasi publik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap tenang dan mendukung transformasi ini demi ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan tangguh,” pungkasnya.(*)


Baca Juga:SPI Soroti Gejolak Harga Pangan, Produksi Nasional di Tengah Ancaman Perang dan Kemarau

Lebih baru Lebih lama
COGOIPA