Pemda Halmahera Tengah Turun Tangan Cek Kelangkaan BBM, Warga Keluhkan Harga Rp35.000 per Botol

Foto Istimewa Kabag Ekbang | Ilustrasi cogoipa. online 

Cogoipa, Halteng– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah merespons cepat terkait keluhan warga mengenai kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disertai harga melambung hingga Rp35.000 per botol. Hal ini mencuat setelah pemberitaan yang dirilis oleh cogoipa.online pada Rabu (25/03/2026).

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Pemda Halmahera Tengah, Hulida Husen, melalui via WhatsApp, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan langsung melakukan pengecekan lapangan.

"Kami sudah menerima informasi ini dari semalam. Saya sudah mengirimkan dua orang untuk mengecek langsung di SPBU maupun pengecer," ujar Hulida saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (25/03/2026).

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun petugas di lapangan, kondisi stok BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) masih terpantau aman. Namun, terdapat dugaan bahwa kelangkaan yang dirasakan warga disebabkan oleh aksi penimbunan yang dilakukan oleh oknum pengecer.

"Informasi yang kami dapatkan sementara bahwa SPBU masih aman-aman saja. Namun dari SPBU menyampaikan kemungkinan dari pengecer yang coba menimbun," jelasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemda Halmahera Tengah bergerak cepat. Hulida menegaskan bahwa timnya saat ini tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pengecer guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Berkaitan dengan hal itu kami sudah melakukan langkah cepat untuk mengecek langsung di setiap pengecer. Secepatnya kami akan kabarkan," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Wakil Bupati Halmahera Tengah telah memberikan arahan tegas untuk segera melaporkan dan menindak apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh SPBU maupun pengecer.

Hulida menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada para pengecer yang terbukti menimbun BBM.

"Jika SPBU melakukan pelanggaran, karena mereka punya izin, maka kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku yang melibatkan langsung pihak kepolisian. Untuk pengecer, kami akan berkordinasi dengan seluruh SPBU untuk tidak lagi melayani mereka sebagai sanksi," pungkasnya.

Pemda Halmahera Tengah berkomitmen untuk terus memantau situasi di lapangan dan memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang wajar.(*)

Baca Juga:Kelangkaan BBM di Halmahera Tengah, Warga Keluhkan Harga Melambung hingga Rp35.000 per Botol

Lebih baru Lebih lama
COGOIPA