Peresmian Kantor Sekretariat Bersama GKSR, Koalisi 8 Parpol Usung Reformasi Sistem Pemilu

Gedung Baru Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, yang diresmikan pada 08 Januari 2026

COGOIPA.ONLINE JAKARTA – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) secara resmi mengaktifkan kantor sekretariat bersamanya di kawasan Menteng, Jakarta, menandai penguatan struktur koalisi delapan partai politik di luar parlemen. Peresmian ini mempertegas agenda kolektif mereka untuk mendorong perubahan aturan pemilu. (08/01/2026)

GKSR beranggotakan Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Perindo, PPP, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Berkarya. Inti dari gerakan ini adalah mengupayakan amendemen terhadap sistem pemilu agar partai-partai non-parlemen memiliki akses dan keterwakilan yang lebih setara.

Koalisi ini merumuskan empat tuntutan utama untuk Pemilu 2029:

1.Verifikasi Administratif:Persyaratan verifikasi partai politik cukup pada aspek administratif, tanpa mekanisme fit and proper test yang dinilai diskriminatif.

2. Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold/PT) 1%: Menuntut penurunan signifikan PT dari angka saat ini menjadi hanya 1%, guna mempermudah partai kecil masuk ke parlemen.

3. Dana Politik Setara: Mendesak agar alokasi dana kampanye dari negara diberikan secara merata kepada semua partai yang lolos verifikasi, tidak hanya untuk partai peserta pemilu sebelumnya.

4. Sistem Pemilu Campuran: Mengusung perubahan sistem pemilu menjadi sistem campuran (proporsional terbuka dan distrik) yang diyakini lebih mendekatkan wakil rakyat dengan konstituen.

Dalam pernyataan sikap politiknya, GKSR menyatakan posisi "mendukung pemerintah Presiden Prabowo Subianto". Namun, dukungan ini tidak bersifat mutlak. Koalisi menegaskan akan "secara konsisten fokus dan mengkritisi isu reformasi sistem pemilu" sebagai agenda utama mereka. Posisi ini menempatkan GKSR sebagai kelompok pendukung pemerintah yang bersikap kritis konstruktif, dengan satu isu spesifik sebagai poros pergerakannya.

Dengan terkonsolidasinya sekretariat bersama, GKSR berpotensi meningkatkan tekanan dan lobi mereka terhadap DPR RI dan pemerintah untuk merealisasikan tuntutan reformasi sistem pemilu tersebut(*)

Lebih baru Lebih lama