COGOIPA.ONLINE TERNATE– Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar Pendidikan Hak Asasi Petani dan Masyarakat Pedesaan berdasarkan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Petani (UNDROP) untuk wilayah Maluku Utara dan Papua. Kegiatan yang berlangsung pada 11-13 Desember 2025 di Asrama Haji Kota Ternate ini, merupakan tindak lanjut dari Musyawarah ke-1 Wilayah SPI Maluku Utara.
Pendidikan ini diikuti oleh perwakilan pengurus dari berbagai tingkatan organisasi, termasuk Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Maluku Utara, Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI SE Maluku Utara, serta DPW SPI Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Tujuannya adalah untuk melakukan transfer pengetahuan kepada kader dan anggota SPI agar semakin mendalami dasar-dasar dan tujuan perjuangan organisasi.
Materi pendidikan disampaikan langsung oleh perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI. Hadir sebagai pemateri adalah Ali Fahmi, Wakil Ketua DPP SPI, dan Hafiz dari Biro Pusat Bantuan Hukum Petani DPP SPI. Keduanya membedah prinsip-prinsip UNDROP dan relevansinya dengan kondisi agraria di Indonesia, khususnya di wilayah timur.
Ketua Wilayah SPI Maluku Utara, Ali Akbar Muhammad, dalam sambutannya menekankan bahwa pendidikan ini merupakan langkah strategis. "Pendidikan UNDROP ini adalah langkah maju untuk meningkatkan kualitas pengetahuan anggota SPI. Dengan pemahaman yang kuat tentang hak-hak petani, perjuangan kita untuk memperkuat posisi petani dan masyarakat desa akan semakin solid. Ini penting untuk mewujudkan cita-cita Reforma Agraria sejati dan Kedaulatan Pangan," ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu diharapkan dapat membekali peserta dengan alat analisis dan advokasi berbasis hak asasi. Dengan pemahaman terhadap UNDROP, para pengurus dan anggota SPI diharapkan mampu memperjuangkan dan melindungi hak-hak petani, termasuk hak atas tanah, benih, sumber daya produktif, serta penghidupan yang layak.
Pendidikan UNDROP Region Maluku Utara - Papua resmi ditutup pada tanggal 13 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi tanda komitmen SPI dalam membangun kapasitas internal dan memperkuat gerakan petani di Indonesia bagian timur.(*)
