CGRS Mendesak Polda Maluku Utara Untuk bebaskan 11 orang Masyarakat Maba Sangaji

 

Aksi CGRS di Kota Tobelo

COGOIPA.ONLINE-Aksi solidaritas untuk mendukung perjuangan masyarakat Maba Sangaji untuk menuntut Polda Maluku Utara untuk bebaskan 11 orang Masyarakat Maba Sangaji yang di tahan semakin meluas.(26/05/2025)

Dua Organisasi Gerakan mahasiswa di Halmahera Utara, yakni GAMHAS Dan LMND yang terbingkai dalam front Central Gerakan Revolusioner Sosialis (CGRS) turut mengelar aksi di jalanan sebagai sikap untuk menuntut agar Polda Maluku Utara segera bebaskan 11 orang Masyarakat Maba Sangaji yang ditahan. 

Rigel Ridua selaku ketua Sektor Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) dalam orasinya menyampaikan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Maluku Utara adalah kesalahan besar. Seharusnya aparat kepolisian Polda Maluku Utara, menjaga serta melindungi masyarakat sesuai dengan tugas mereka.

Penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Maluku Utara terhadap masyarakat adat Maba Sangaji, karena menganggap mengganggu aktivitas PT POSITION. Alasan tersebut adalah tidaklah jelas, karena warga Maba Sangaji melakukan aksi protes tersebut sebagai bentuk konsisten mereka terhadap wilayah tanah adat. Tambah Rigel

Adapun orasi yang disampaikan oleh Ketua Komisariat Univeristas Halmahera LMND Halut kawan Braif, bahwa penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Maluku Utara, adalah satu kejahatan serta pelanggaran besar karena tidak sesuai tugas dan tanggung jawab yang sebenarnya.

Dalam aksi ini CGRS menyampaikan sikap tegas dengan memberikan poin tuntutan:

1. Mendesak Polda Maluku Utara segera bebaskan 11 orang Masyarakat Maba Sangaji tanpa syarat.

2. Cabut IUP PT POSITION

3. Copot Kapolda Maluku Utara 

4. Stop intimidasi masyarakat adat di area pertambangan

Kami akan terus melakukan konsolidasi gerakan di Halmahera Utara, untuk menggalang dukungan Solidaritas untuk tetap mendukung perjuangan masyarakat Maba Sangaji.

Reporter: Febrianto Aiba

Baca Juga:Aksi AMAN-Maba Sangaji Desak Kemenkumham Malut Dukung Pembebasan 11 Tahanan Politik

Lebih baru Lebih lama