Status Jumadil Senen Dipertegas, FSBPI Maluku Utara: Ia Sudah Mengundurkan Diri



COGOIPA,MALUKU UTARA – Federasi Serikat Buruh Pekerja Indonesia (FSBPI) Maluku Utara menyampaikan klarifikasi kepada publik, termasuk pihak pemerintah dan manajemen PT IWIP, terkait status keanggotaan Jumadil Senen dalam organisasi tersebut. (04 Oktober 2026)


Jumadil Senen dinyatakan telah resmi mengundurkan diri dari kepengurusan basis FSBPI-Serikat Organisasi Pekerja IWIP. Hal ini ditegaskan oleh Hendra Padda selaku Ketua Basis FSBPI-Serikat Organisasi Pekerja IWIP.


"Benar bahwa Jumadil Senen sudah menyatakan sikap keluar dari FSBPI basis PT IWIP. Ia sendiri yang menyatakan sikap keluar, bukan karena ada paksaan," ujar Hendra.


Senada dengan itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus Nasional, Hartati Balasteng, juga membenarkan bahwa Jumadil telah mengundurkan diri dari basis FSBPI-Serikat Organisasi Pekerja IWIP.


"Benar bahwa orang atas nama Jumadil itu sudah mengundurkan diri. Saat ini kepengurusan baru sudah ada di PT IWIP. Jadi Jumadil secara resmi sudah bukan bagian dari FSBPI Maluku Utara," jelas Hartati.


Hartati menambahkan, apabila Jumadil ingin aktif kembali sebagai bagian dari pengurus basis FSBPI-Serikat Organisasi Pekerja IWIP, ia harus mematuhi aturan dan mengikuti mekanisme organisasi yang berlaku.


Dengan demikian, FSBPI Maluku Utara menegaskan bahwa segala tindakan atau pernyataan yang mengatasnamakan organisasi setelah pengunduran diri Jumadil Senen bukan merupakan tanggung jawab FSBPI Maluku Utara.(*)

Lebih baru Lebih lama