![]() |
| Aksi Pemboikotan Aktivitas PT. ANTAM oleh Aliansi Pemuda Mabapura |
COGOIPA,HALTIM — Eskalasi perlawanan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di kawasan Mabapura, Halmahera Timur, kembali meningkat. Aliansi Pemuda Mabapura untuk ketiga kalinya melakukan aksi pemblokiran terhadap aktivitas operasional tambang nikel Antam Group.
Kepada Cogoipa.online, Syaiful Siawa yang mewakili Aliansi Pemuda Mabapura mengatakan, aksi Blokade Jilid III dilakukan setelah tiga putaran perundingan antara masyarakat, Pemerintah Daerah Halmahera Timur, dan manajemen Antam Group belum menghasilkan penyelesaian konkret atas tuntutan warga.
Menurut aliansi, kebuntuan tersebut membuat masyarakat memilih meningkatkan tekanan terhadap perusahaan dengan menghentikan aktivitas operasional tambang.
Aliansi menilai sikap Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan manajemen Antam belum mampu memberikan kepastian terhadap tuntutan masyarakat.
Mereka juga menyoroti sikap Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, yang disebut tidak menemui massa aksi secara langsung. Sementara itu, Wakil Bupati Anjas Taher sempat turun ke lapangan untuk melakukan komunikasi dengan warga dan meminta pihak Antam Group mengakomodasi tuntutan masyarakat.
Namun, menurut aliansi, komunikasi tersebut belum menghasilkan keputusan yang dapat menjawab tuntutan warga.
Syaiful mengatakan, masyarakat menginginkan adanya keputusan yang jelas dan mengikat, bukan sekadar proses negosiasi yang berulang tanpa hasil.
Blokade Jilid III disebut menjadi aksi dengan eskalasi paling tinggi dibandingkan aksi sebelumnya.
Konsolidasi masyarakat dari dua desa di kawasan Mabapura tidak hanya dilakukan di wilayah daratan, tetapi juga meluas ke sektor perairan. Massa aksi menghentikan aktivitas kapal tongkang dan melakukan penghadangan terhadap aktivitas operasional di kawasan Jetty Tanjung Buli.
Bagi aliansi, perluasan aksi tersebut merupakan bentuk tekanan masyarakat setelah berbagai jalur komunikasi dan negosiasi dinilai belum memberikan hasil yang diharapkan.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Pemuda Mabapura menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, pekerja, serta pembagian manfaat dari aktivitas pertambangan.
Pertama, jaminan sosial dan layanan publik. Masyarakat menuntut penyediaan beasiswa pendidikan gratis mulai dari jenjang S1 hingga S3, jaminan kualitas udara yang bersih, serta akses terhadap air yang layak untuk dikonsumsi.
Kedua, peningkatan kesejahteraan pekerja. Aliansi menuntut kenaikan upah buruh, penghapusan sistem kerja outsourcing, serta peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Ketiga, alokasi hasil sumber daya alam. Masyarakat menuntut alokasi sebesar 1 persen dari total nilai penjualan nikel Antam Group untuk didistribusikan kepada masyarakat lokal dan kelas pekerja.
Tuntutan mengenai alokasi 1 persen tersebut disebut menjadi salah satu poin yang belum mendapatkan kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Memasuki hari kedua aksi, ratusan warga masih bertahan di sekitar kawasan operasional. Kehadiran puluhan personel TNI dan Polri di permukiman warga serta kawasan industri tidak membuat massa membubarkan diri.
Aliansi menyatakan warga akan tetap bertahan hingga ada kesepakatan yang dianggap mampu menjawab seluruh tuntutan mereka.
Bagi masyarakat Mabapura, aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk perjuangan untuk memperoleh keadilan dan manfaat yang lebih besar dari aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah mereka.
Upaya Pemerintah Daerah dan Antam Group untuk mengajak perwakilan masyarakat melakukan perundingan di Jakarta juga ditolak oleh warga.
Aliansi menilai penyelesaian persoalan tidak seharusnya kembali dilakukan melalui pola perundingan yang sama tanpa menghadirkan keputusan konkret.
Mereka meminta jajaran direksi Antam Group datang langsung ke Mabapura dan bertemu dengan masyarakat untuk membicarakan tuntutan secara terbuka.
Sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa masyarakat menginginkan proses penyelesaian dilakukan secara langsung di wilayah yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan.
Blokade Jilid III kini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan Antam Group dalam merespons tuntutan masyarakat Mabapura.
Aliansi Pemuda Mabapura menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka sampai terdapat kesepakatan yang jelas.
Di sisi lain, situasi di lapangan juga perlu dijaga agar tidak berkembang menjadi benturan antara masyarakat dan aparat. Aliansi mengingatkan adanya potensi tindakan represif, pembubaran paksa, intimidasi, maupun kriminalisasi terhadap warga yang terlibat dalam aksi.
Bagi warga Mabapura, persoalan ini bukan hanya menyangkut aktivitas pertambangan, tetapi juga tentang bagaimana manfaat sumber daya alam dapat dirasakan secara lebih adil oleh masyarakat yang hidup di sekitar wilayah operasi pertambangan.(*)
