Dua Kali Mediasi Buntu: Korban Minta Polisi Segera Seret Terduga Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan
COGOIPA,HALTENG - Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa seorang pemuda Desa Tilope berinisial FA (31) Oleh para terduga yang berasal dari Desa Sosowomo memasuki babak baru. Setelah upaya mediasi menemui jalan buntu sebanyak dua kali, pihak korban mendesak penyidik untuk segera menangkap dan menahan para terduga pelaku. 20/10/2026
Stefano S W Pasoi, SH, selaku Kuasa hukum korban, menyatakan bahwa kliennya sangat sesesali terhadap respon para terduga pelaku, yang terkesan sangat tidak ada niat baik. Sudah dua kali di buka ruang mediasi melalui mekanisme penyelesaian secara Restorative Justice dan sudah ada poin-poin kesepakatan bersama, namun para terduga pelaku terkesan tidak konsisten terhadap apa yang menjadi kesepakatan bersama itu.
"Sebagai kuasa hukum korban, saya selalu berkomunikasi dengan pihak penyidik mengenai kasus ini, dan selalu di respon baik oleh pihak penyidik yang menangani kasus ini. Bakan pihak penyidik pun sudah berusaha berkomunikasi dengan pihak pelaku lewat pemerintah Desa yakni Kepala Desanya". Ujar Stefano
Namun sampai sejauh ini informasi yang Penyidik sampaikan kepada saya selaku kuasa hukum bahwa mereka sudah berupaya menyampaikan atau mengingatkan apa yang menjadi poin-poin kesepakatan antara pihak pelaku dan korban, namun sejauh ini belum ada etika baik dari para pelaku.
Oleh sebab itu kami akan memberikan penegasan terhadap kasus ini. Apabila benar para terduga pelaku tidak memiliki iktiad baik terhadap apa yang menjadi poin-poin kesepakatan dalam mediasi, maka Kami akan meminta kepolisian untuk melanjutkan proses hukum ke tahap selanjutnya dan segera menyeret para terduga pelaku. Tambah Stefano
Kami selaku Pihak korban berharap keadilan dapat segera ditegakkan agar kasus ini tidak terlalu berlarut-larut dan kejadian serupa tidak terulang kembali serta mampu memberikan efek jera kepada para pelaku.(*)
