Cogoipa, Haltim-Aktivitas pertambangan nikel oleh PT Feni yang beroperasi di Buli, Halmahera Timur—anak perusahaan PT Antam bersama Hongkong CBL Ltd. Berdasarkan pantauan cogoipa.online telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar.(02 Mei 2026)
Pencemaran terlihat jelas di wilayah pesisir dan aliran sungai di kawasan Tanjung Buli. Air yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh kecoklatan akibat endapan lumpur yang terbawa hingga ke laut.
Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus Maneke, menyatakan bahwa kondisi ini bukan sekadar perubahan alami, melainkan indikasi kerusakan lingkungan yang terjadi secara sistematis dan terus berlangsung.
Ia menjelaskan bahwa fungsi sungai sebagai sumber kehidupan mulai hilang. Dasar sungai tertutup sedimen, aliran air melambat, dan ekosistem yang selama ini menopang kehidupan masyarakat perlahan mengalami kerusakan.
Dampak juga dirasakan di wilayah pesisir. Garis pantai yang dahulu menjadi ruang hidup nelayan kini mengalami degradasi. Endapan lumpur di muara merusak habitat ikan, mengancam terumbu karang, serta mempersempit wilayah tangkap masyarakat.
Menurut Idrus, aktivitas pertambangan yang diduga tidak terkendali telah memberi tekanan besar terhadap daya dukung lingkungan. Lemahnya pengelolaan limbah serta pengendalian erosi menyebabkan material tanah mudah terbawa air hujan ke sungai hingga laut. Ia menggambarkan bahwa setiap kali hujan turun, yang terlihat bukan lagi aliran air, melainkan aliran lumpur.
Ia menegaskan bahwa dampak yang terjadi berpotensi tidak bersifat sementara. Jika tidak segera ditangani, kerusakan lingkungan ini dapat menjadi permanen. Karena itu, ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur, serta meminta PT Feni bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.(*)
