SPI Halteng : Hutan Patani Barat Tidak Aman Segera Ungkap Pelaku Pembunuhan dan Pastikan Hak Petani Dilindungi

Logo Serikat Petani Indonesia

Cogoipa,Halteng- Serikat Petani Indonesi Kabupaten Halmahera Tengah menyatakan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya pembunuhan di Hutan Patani Barat, Halmahera Tengah, yang dilakukan oleh Pelaku Praktek Kekerasan. Peristiwa ini bukan opisode baru, melainkan bagian dari opisode-opisode kekerasan yang selama beberapa tahun terakhir ini terus menghantui kehidupan petani kebun di Patani Barat.(8 April 2026)

Firmansyah Usman,Ketua Majelis Petani, SPI Halmahera Tengah kepada media cogoipa.online menuturkan " Tentunya, episode kekerasan dan pembunuhan meninggalkan luka yang dalam. Petani kebun yang sehari-hari menggantungkan hidup pada hutan dan kebun kini harus hidup dalam rasa takut, trauma, dan ketidakpastian. Pemerintah dan aparat penegak hukum selama ini dinilai lamban dalam menangani kasus-kasus serupa sehingga akumulasi ketidakpercayaan di tengah masyarakat semakin besar."

Pada Rabu, 8 April 2026, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, berkunjung ke Patani Barat dan bertemu warga Banemo dari tiga desa. Dalam pertemuan tersebut, gubernur menyampaikan sejumlah komitmen, antara lain:

- Pembukaan jalan tani menuju kawasan hutan guna meminimalisir risiko teror dan pembunuhan;

- Pemasangan lampu jalan sebagai penerangan utama jalur mobilitas warga;

- Pemasangan CCTV sebagai alat pemantauan keamanan.

Sementara itu, Polri dan TNI menyatakan sedang bekerja untuk mengungkap pelaku teror dan pembunuhan yang telah berulang terjadi selama bertahun-tahun, serta berjanji mendirikan pos keamanan bagi para petani agar aktivitas berkebun kembali aman.

Lanjut Firmansyah Usman, Ketua Majelis Petani SPI Halmahera Tengah mengatakan "akar persoalan tidak hanya sebatas pada aspek keamanan. Dalam berbagai diskusi warga, terungkap bahwa petani tidak hanya mengalami trauma akibat teror, tetapi juga menghadapi kehadiran orang-orang tertentu yang keluar masuk hutan mengambil sampel hasil alam tanpa penjelasan yang jelas. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ruang hidup petani sedang perlahan-lahan dikuasai oleh kepentingan lain."

Ia juga menambahkan :

Beberapa tahun lalu, masyarakat Patani Barat juga telah melakukan aksi penolakan terhadap PT Manggala Rimba Sejahtera yang mengantongi izin seluas 11.780 hektar. SPI menegaskan bahwa pemerintah provinsi maupun pusat wajib memberikan kejelasan kepada publik: Apakah izin PT Manggala Rimba Sejahtera telah dicabut atau masih berlaku hingga hari ini? Atau kedepannya masih akankah ada izin-izin lain yang masuk?

Secara geografis, Kecamatan Patani Barat juga berada dalam tekanan ekonomi-politik wilayah industri. Di utara berbatasan langsung dengan kawasan Weda Timur yang menjadi pusat operasi PT IWIP, sementara di timur berbatasan dengan Maba Selatan yang juga telah ada izin tambang nikel. Tekanan struktural industri ekstraktif ini berpotensi mempersempit akses rakyat terhadap tanah, hutan, dan sumber daya agraria lain yang menjadi dasar hidup petani.

Firmansyah Usman juga menyampaikan sikap SPI Halmahera Tengah sebagai berikut:

- Mendesak Polri dan TNI untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan dan teror di Hutan Patani Barat, tanpa mengabaikan kasus-kasus sebelumnya.

- Mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD untuk membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan yang Independen untuk turut serta terlibat mengungkapkan praktek kekerasan dan teror yang terjadi di Hutan Patani.

- Menuntut pemerintah memastikan bahwa tidak ada perusahaan mana pun yang beroperasi secara resmi maupun ilegal yang akan melanggar hak-hak agraria petani di Patani Barat.

- Menuntut transparansi status izin PT Manggala Rimba Sejahtera dan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang berpotensi menghilangkan akses warga terhadap hutan dan kebun.

- Meminta pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah konkret menjamin keamanan kaum petani, termasuk pemenuhan janji gubernur terkait infrastruktur jalan tani, penerangan, dan pengawasan keamanan.

- Menegaskan bahwa hutan dan kebun adalah sumber hidup masyarakat Patani Barat yang harus dilindungi dari segala bentuk perampasan, ekspansi perusahaan, maupun praktik teror.

- Menuntut Pemerintah untuk menjadikan Wilayah Patani secara keseluruhan sebagai kawasan daulat pangan dan kampung reforma agaria.

SPI Halmahera Tengah berkomitmen untuk terus bersama petani mempertahankan hak-hak agraria, ruang hidup, serta memastikan negara hadir untuk melindungi dan bukan justru membiarkan kekerasan terus berulang.(*)

Lebih baru Lebih lama
COGOIPA