Aksi Demo Solidaritas Haltim-Halteng di DPRD Provinsi Malut dan Polda: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan

Foto Istemewah Solidaritas Perjuangan Halteng-Haltim

Cogoipa, Sofifi – Sebanyak 60 massa aksi yang mengatasnamakan Solidaritas Perjuangan Haltim-Halteng menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi penting di Sofifi Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, Rabu (15/4/2026). Aksi dimulai pukul 09.00 WIT di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, kemudian bergeser ke Markas Polda Maluku Utara pada pukul 10.40 WIT.

Massa yang tergalang dari dua kabupaten kota (Halmahera Timur dan Halmahera Tengah) ini membawa tajuk protes tegas: "Berikan Jaminan Keamanan Pada Petani & Usut Tuntas Kasus Teror dan Pembunuhan di Hutan Haltim-Halteng."

Koordinator Lapangan, Tukul, memimpin langsung penyampaian tuntutan yang berisi sembilan poin krusial, antara lain meminta pengungkapan aktor intelektual di balik aksi teror dan pembunuhan terhadap warga, pencopotan Kapolres Haltim-Halteng hingga Kapolda Maluku Utara jika kasus tidak segera terungkap, serta penolakan terhadap kapitalisasi pertambangan di wilayah tersebut.

Massa aksi juga menuntut pembangunan jalan tani di semua desa yang senasib, menjadikan daratan patani sebagai lumbung pertanian, menghentikan kriminalisasi terhadap warga Banemo, menaikkan harga komoditas lokal, menghentikan aktivitas tambang di Pulau Gebe, serta menarik aparat TNI/Polri dari perkampungan warga Banemo-Sibenpopo.

Saat rombongan pertama tiba di gedung DPRD Provinsi Malut, massa menemukan situasi mengecewakan. Tidak ada satu pun pejabat atau wakil rakyat yang berada di dalam gedung. Alhasil, aspirasi yang seharusnya disampaikan ke legislatif tidak dapat tersalurkan secara langsung.

Setelah bergeser ke Polda Malut, harapan massa untuk mendapatkan kejelasan kasus secara terbuka pun pupus. Menurut koordinator aksi, kerja-kerja kepolisian selama ini terkesan meraba-raba dan menyembunyikan fakta dari warga, terutama keluarga korban. Massa tidak hanya mempersoalkan kejadian di Patani Barat, tetapi juga kasus serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

Namun, hingga pukul 11.30 WIT, tidak ada perwakilan pimpinan kepolisian yang menemui massa. Berdasarkan keterangan pihak keamanan internal Polda, Kapolda Maluku Utara beserta pejabat yang berwenang menjawab tuntutan sedang berada di Ternate dan tidak berada di lokasi.

"Dengan demikian, kami tak mendapati informasi apapun dari Polda Malut. Ini bentuk ketidakseriusan aparat dalam menangani kasus warga sipil," ujar salah satu koordinator massa di lokasi.

Aksi ini akhirnya resmi berkahir pada pukul 12.00 WIT tanpa insiden berarti. Meski demikian, massa menyatakan akan terus memperjuangkan tuntutan mereka hingga ada kejelasan hukum dan jaminan keamanan bagi petani di Haltim-Halteng.(*)

Baca Juga: 
Moh. Fitra U Ali Diangkat Bupati sebagai Kepala Bagian Keuangan Pemda Halteng

Lebih baru Lebih lama
COGOIPA