![]() |
| Ilustrasi Gambar ICW | Penulis Made Supriatma |
Salah satu kata yang seringkali diucapkan oleh Presiden Prabowo adalah "memberantas korupsi." Dia bisa berapi-api kalau bicara pemberantasan korupsi. Bahkan, dulu saat kampanye, dia bilang akan mengejar koruptor hingga ke Antartika.
Kata-kata ini dia ucapkan kembali ketika "berdiskusi" dengan beberapa jurnalis dan pakar minggu lalu. Soal MBG, misalnya, dia bilang, daripada dikorup lebih baik uang itu untuk memberi makan rakyat.
Apa yang dimaksud sebagai korupsi oleh Presiden Prabowo tidak pernah jelas. Kategori maling itu sulit terdefinisikan. Terlalu sering, yang dikategorikan mencuri uang rakyat itu dilakukan secara sangat halus -- dengan akuntansi yang sangat rapi.
Sosiolog Syed Hussein Alatas mendefinisikan korupsi dengan sederhana, yaitu "penyalahgunaan kekuasaan publik untuk kepentingan pribadi." Bentuknya bisa macam-macam. Mulai dari komisi, suap, setoran illegal, pungli, dan lain sebagainya.
Korupsi itu bisa sangat tersamar. Misalnya, Anda seorang makelar tanah. Anda membeli tanah 40 hektar di satu wilayah terpencil. Tidak ada akses jalan ke sana. Kemudian, Anda membeayai pencalonan seorang bupati. Ketika dia menang, dia mengarahkan APBD untuk membeayai pembangunan jalan yang melewati tanah Anda. Nilai tanah Anda tiba-tiba naik 1.000% karena ada akses jalan.
Apakah ini korupsi? Jelas. Apakah bisa dituntut? Sulit sekali membuktikan antara pembuatan jalan dan akses ke tanah Anda. Namun dana publik dipakai! Anda mungkin hanya perlu 1 milyar untuk menyumbang pemilihan bupati itu. Nilai tanah Anda melonjak drastis.
Project Multatuli dua minggu lalu keluar dengan laporan tidak masuk akal dari belanja BGN. Saya tertarik pada pembelian motor listrik. BGN membelinya dari PT Yasa Artha Trimanunggal. Dari Googling sederhana saja, saya ketemu bahwa bos perusahan ini diperiksa KPK pada November lalu dalam kasus korupsi Bansos!
Ada banyak hal seperti ini dalam pemerintahan sekarang ini. Namun itu tidak menghalangi mereka berteriak sekencang-kencanganya tentang anti-korupsi.
Saya mengingat kembali tesis Dr. Syed Hussein Alatas di atas. Beliau mengatakan bahwa korupsi itu bukan kebudayaan atau terkait dengan stereotip rasial tertentu. Kita sering mendengar bahwa korupsi adalah kebudayaan Indonesai. Betul bahwa korupsi menyebar dan berakar kuat di masyarakat Indonesia. Namun ia bukan kebudayaan!
Korupsi itu adalah penyakit sosial. Dan korupsi itu tidak pernah berdiri sendiri. Ia melekat secara sistemik dalam struktur pemerintahan.
Korupsi itu bisa berasal dari desain institusional pemerintahan. Taruh misalnya, KDMP. Apa dasar hukumnya? Hanya Peraturan Presiden. KDMP adalah program Kementerian Koperasi. Tapi ada PT Agrinas Pangan yang melaksanakan segala sesuatunya yang bahkan Kementerian Koperasi tidak tahu menahu.
Untuk pembangunan gerai, PT Agrinas Pangan memberikan uang kepada Kodim sebesar Rp 1,6 milyar untuk setiap gerai. Komandan Kodim meminta desa mencarikan lokasi. Pembangunan itu dilakukan tanpa tender. Semuanya terserah pada Komandan Kodim. Bisa Anda bayangkan, kalau satu 1 kabupaten memiliki 50 desa, tiba-tiba Komandan Kodim mendapat limpahan dana lebih dari Rp 75 milyar .
Demikian pula, tiba-tiba Agrinas Palma mendatangkan 105 ribu mobil dari India. Dan, tiba-tiba saja perusahan BUMN ini memberikan kontrak pengadaan rak kepada pengusaha yang tidak jelas.
Desain institusional dari proyek strategis nasional ini memang rawan. Sangat rawan bahkan.
Lalu siapa yang membayar semua ini? PT Agrinas Pangan dalam rapat dengar pendapat di DPR mengaku hanya menjadi pelaksana proyek. Pembeayaan proyek KDMP ini dari Himbara. Kementerian Keuangan mencicil pengeluaran ini setiap tahun sebesar Rp 40 trilyun. Itu diambil dari dana desa. Dan ajaibnya lagi, Menteri Keuangan mengaku bahwa proyek ini tidak membebani keuangan negara!
Sodara, ketidakjelasan mekanisme pertanggungjawaban ini sendiri, menurut saya, sudah masuk dalam kategori korupsi!
Juga hal-hal sederhana seperti makanan yang disajikan dalam MBG. Kalau Anda keracunan makan ayam goreng di satu gerai, Anda bisa menuntut. Karena apa? Karena Anda konsumen. Kalau MBG? Anda tidak bisa menuntut karena disini Anda adalah "penerima manfaat layanan publik." Tidak ada aturan yang mengatur kalau penerima manfaat layanan publik bisa menuntut kalau terjadi keracunan.
Ketiadaan akuntabilitas itu adalah korupsi! Yang dipakai adalah uang pajak yang diambil dari rakyat. Jadi ada kekuasaan mengalokasikan, mendistribusikan, dan mewujudkannya dalam bentuk layakan publik!
Di negara-negara yang dikelola secara beres, kalau Anda celaka karena jalan berlubang sementara Anda memenuhi semua persyaratan berkendara dengan baik, Anda bisa menuntut pemerintah yang lalai membiarkan jalan berlubang. Anda adalah penerima manfaat layanan publik.
Sementara itu, kita tahu bahwa sejak 1,5 tahun terakhir ini pelayanan publik merosot. Jalan-jalan tidak diperbaiki. Penerangan jalan makin mangkir. Beberapa waktu lalu saya melewati imigrasi. Berjajar alat pemindai paspor otomatis. Mungkin ada sekitar 30 lebih. Hanya tiga yang berfungsi.
App pelaporan bea cukai tidak bisa diakses. Saya harus mengisi pelaporan dari booth. Dan itu cukup membingungkan. Pegawai-pegawai imigrasi yang dulu banyak membantu para penumpang sekarang hanya tinggal dua. Dan, yang satu itu pun kelihatan hanya seperti Satpam yang ogah=ogahan melayani pertanyaan banyak orang yang kebingungan.
Saya punya litani panjang tentang kemerosotan-kemerosotan pelayanan publik yang saya bandingkan sejak dua tahun lalu. Mungkin Anda punya juga.
Lalu, apa yang salah? Rupa-rupanya pemimpin tingkat atas kita sama sekali tidak paham akan persoalannya. Dan, orang-orang sekitarnya juga tidak memberitahu atau tidak mengkoreksinya. Sehingga ketika mendapatkan data atau informasi yang benar-benar dari bawah, reaksi otomatisnya adalah "kamu menjelek-jelekkan pemerintah," "kamu tidak ingin bangsa ini berhasil," dan diakhir dengan kata-kata klasik, "kamu antek-antek asing!"
Hampir selalu kita mendengar counter-factuals dari klaim-klaim yang berasal dari pemerintah, entah yang disampaikan secara bombastis (umumnya) atau liris bersyukur (kadang-kadang). Ketika Presiden Prabowo mengatakan bahwa bencana di Sumatra sudah tertangani dengan baik dan tidak ada lagi pengungsi yang tinggal di tenda-tenda, dengan segera para pengungsi yang ada di tenda berteriak!
Sekalipun demikian, Prabowo, yang sebenarnya tidak terlalu percaya akan demokrasi, pantang menyerah. Dia mengatakan akan jalan terus. Kita buktikan 2029 nanti, katanya.
Rupanya dia tidak tahu bahwa memenangkan pemilu adalah satu hal dan memerintah adalah hal yang lain. Kalau Anda sudah menyebar 1 juta tentara dan menempatkan satu batalyon di setiap kabupaten; punya jutaan pegawai SPPG yang hidupnya jauh lebih makmur dan menikmati privilege lebih besar daripada kebanyakan rakyat, dan belum lagi jaringan kroni hingga ke tingkat desa ... bagaimana Anda bisa kalah?
Jadi, setiap kali Presiden Prabowo menarik urat leher dan berteriak dengan telunjuk menuding para koruptor yang tidak kelihatan, saya selalu ingat bahwa satu jari menunjuk, empat jari mengarah pada diri sendiri. (*)
