LMND Maluku Utara dan LMND Halmahera Utara Gelar Sosialisasi Lawan Kekerasan Seksual di SMA Negeri 2 Halmahera Utara

Cogoipa, Halmahera Utara-Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara bersama Eksekutif Kota LMND Halmahera Utara menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Lawan Kekerasan Seksual” di SMA Negeri 2 Halmahera Utara. (26/02/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelajar mengenai bahaya kekerasan seksual, bentuk-bentuknya, serta langkah pencegahan dan penanganannya. Sosialisasi diikuti oleh para siswa dan guru dengan antusias, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Dalam pemaparannya, perwakilan LMND menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan hanya persoalan individu, tetapi persoalan sosial yang membutuhkan keberanian kolektif untuk melawan. Edukasi sejak dini dinilai penting agar generasi muda mampu mengenali tindakan yang termasuk kekerasan seksual, memahami batasan tubuh (body autonomy), serta berani melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan tersebut.

LMND juga mengajak para siswa untuk membangun solidaritas antar teman sebaya dan tidak melakukan perundungan (bullying) terhadap korban. “Melawan kekerasan seksual dimulai dari kesadaran, keberanian bersuara, dan komitmen bersama untuk saling melindungi,” tegas salah satu pemateri.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana siswa diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait isu kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Tidak hanya itu Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)Maluku utara dan lmnd Halmahera Utara hadir sebagai salah satu organisasi yang turut mengambil bagian dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya kekerasan dan pelecehan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan.

LMND berupaya membangun kemitraan dengan pihak sekolah melalui kegiatan penyuluhan, diskusi, dan pendidikan kritis guna meningkatkan kesadaran siswa tentang hak-hak mereka serta pentingnya saling menghormati. Tidak hanya sebatas sosialisasi, LMND juga mendorong terbentuknya ruang aman (safe space) di sekolah yang dapat menjadi wadah pendampingan awal dan pelaporan kasus kekerasan atau pelecehan seksual.

Melalui kerja sama dengan pihak sekolah, guru BK, serta lembaga terkait, LMND dapat berperan sebagai jembatan antara korban dan layanan profesional, sehingga setiap laporan dapat ditangani secara tepat, rahasia, dan berpihak kepada korban.

Dengan demikian, kehadiran LMND diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, serta menciptakan budaya sekolah yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan.

Lebih baru Lebih lama