Pastikan Tepat Sasaran: JPN Kejari Halmahera Tengah Kawal Alur Keuangan Desa Sosowomo

Kepala Desa Sosowomo Bersama Kejari

Cogoipa, Halmahera Tengah — Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah memperkuat fungsi pengawasan dan pendampingan hukum terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Sosowomo, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, pada 21 Oktober 2026.

Pendampingan hukum ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap rupiah anggaran Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya serta terhindar dari penyimpangan.

Perwakilan JPN menjelaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan melakukan pendampingan hukum Dana Desa, khususnya Dana Desa Tahap 2 yang dimohonkan. Langkah ini menjadi upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan anggaran oleh pemerintah desa, dalam hal ini Kepala Desa maupun Bendahara Desa.

"Ke depannya kami harap pendampingan dimulai dari awal perencanaan, agar kami dapat melakukan pendampingan secara administrasi, dan tidak hanya fokus pada pelaksanaan kegiatan fisiknya saja," ujar perwakilan JPN.

Dalam kegiatan tersebut, JPN juga berdialog langsung dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan setiap kegiatan desa dilakukan secara musyawarah. JPN turut memantau langsung perkembangan kegiatan fisik Tahap 2, yaitu Jamban Sehat untuk masyarakat, guna memastikan pekerjaan sesuai perencanaan dan peruntukannya.

Kepala Desa Sosowomo, Aksen Aiba, menyambut baik langkah pendampingan ini. Menurutnya, kehadiran JPN memberikan rasa aman sekaligus panduan yang jelas bagi pemerintah desa dalam mengelola anggaran besar agar tidak salah langkah dalam pelaksanaan program kerja.

"Kami sangat berterima kasih atas kegiatan pendampingan hukum pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh JPN Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah. Kegiatan ini memberikan pendampingan langsung bagi kami, pemerintah desa selaku pengguna anggaran, baik secara administrasi maupun dalam pelaksanaan kegiatan fisiknya," ujar Aksen.

Melalui sinergi antara pemerintah desa dan Jaksa Pengacara Negara ini, diharapkan tata kelola keuangan di Desa Sosowomo semakin akuntabel serta benar-benar mendongkrak kesejahteraan masyarakat lokal.