Manajemen rumah sakit seharusnya dibangun berdasarkan kebutuhan pasien, beban pelayanan, dan data rujukan. Setiap keputusan mengenai perekrutan maupun penghentian kontrak dokter spesialis harus memiliki dasar yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, kebijakan di RSUD Weda justru memperlihatkan arah yang sulit dipahami.
Direktur RSUD Weda tidak melanjutkan kontrak dokter spesialis bedah dan penyakit dalam dengan alasan efisiensi anggaran. Pada saat bersamaan, rumah sakit justru memasukkan seorang dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT).
Persoalannya bukan terletak pada penting atau tidaknya dokter THT. Semua bidang spesialis tentu memiliki peran. Persoalannya adalah apakah kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan paling mendesak RSUD Weda dan apakah pelayanan yang dihadirkan benar-benar dapat menyelesaikan kasus pasien.
Data rujukan rumah sakit memberikan gambaran yang sangat jelas. Pada 2025, RSUD Weda merujuk 532 pasien keluar rumah sakit. Dari jumlah tersebut, kasus bedah umum menempati urutan tertinggi dengan 120 rujukan. Penyakit dalam mencapai 79 rujukan. Sementara itu, kasus THT yang dirujuk hanya lima pasien sepanjang tahun.
Jika seluruh rumpun pelayanan bedah—bedah umum, kebidanan dan kandungan, urologi, serta ortopedi—digabungkan, jumlahnya mencapai 290 kasus. Angka tersebut setara dengan 54,5 persen dari seluruh rujukan keluar RSUD Weda pada 2025.
Artinya, lebih dari separuh pasien yang dirujuk keluar RSUD Weda merupakan pasien dari rumpun pelayanan bedah. Data tersebut seharusnya cukup untuk menunjukkan bidang pelayanan mana yang perlu diperkuat dan dipertahankan.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Kontrak dokter pada bidang dengan kebutuhan tinggi tidak dilanjutkan dengan dalih efisiensi. Pada saat yang sama, anggaran digunakan untuk menghadirkan dokter pada bidang dengan angka rujukan jauh lebih kecil.
Inilah yang patut disebut sebagai mismanajemen: keputusan tidak mengikuti kebutuhan nyata masyarakat dan tidak sejalan dengan data pelayanan rumah sakit.
Operasi Bedah Meningkat Tajam
Data pelayanan operasi semakin memperkuat gambaran tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan bedah. Sepanjang 2025, jumlah operasi bedah dalam satu bulan paling banyak hanya mencapai 36 pasien.
Namun, sejak 2026, jumlah operasi bedah meningkat hingga kisaran 90 kasus per bulan dan tidak pernah berada di bawah 60 kasus per bulan.
Artinya, angka operasi bulanan terendah pada 2026 sekalipun masih sekitar 66,7 persen lebih tinggi dibandingkan angka operasi bulanan tertinggi pada 2025. Pada periode tertentu, jumlah operasi bahkan meningkat hingga sekitar dua setengah kali lipat.
Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pelayanan bedah di RSUD Weda bukan sekadar perkiraan. Ini merupakan kebutuhan nyata yang terus meningkat. Pelayanan bedah juga terbukti mampu menyelesaikan lebih banyak kasus di RSUD Weda sehingga pasien tidak selalu harus dirujuk keluar daerah.
Dalam situasi seperti ini, keputusan untuk tidak melanjutkan kontrak dokter bedah dengan alasan efisiensi anggaran menjadi semakin sulit dipahami.
Bagaimana mungkin layanan yang jumlah operasinya meningkat tajam justru dikurangi, sementara dokter spesialis THT didatangkan tanpa pelayanan operasi?
Kebijakan tersebut memperlihatkan ketidaksesuaian antara kebutuhan pasien dan keputusan manajemen. Data menunjukkan bahwa pelayanan bedah sedang tumbuh dan sangat dibutuhkan, tetapi keputusan direktur justru berpotensi melemahkan layanan yang sedang berkembang tersebut.
Dokter Ada, tetapi Pelayanan Operasi Tidak Ada
Kehadiran dokter spesialis THT tentu dapat membantu pemeriksaan, diagnosis, pengobatan konservatif, dan pelayanan poliklinik. Manfaat tersebut tidak boleh diabaikan. Akan tetapi, jika dokter THT yang didatangkan tidak melakukan operasi, kemampuan RSUD Weda dalam menyelesaikan kasus THT yang membutuhkan tindakan pembedahan pada dasarnya tidak berubah.
Sebelum dokter THT tersedia, pasien yang membutuhkan operasi dirujuk. Setelah dokter THT tersedia tetapi pelayanan operasinya tidak berjalan, pasien yang membutuhkan operasi tetap dirujuk.
Dengan demikian, salah satu masalah utama pelayanan THT belum terselesaikan. Rumah sakit memang menghadirkan dokternya, tetapi belum menghadirkan pelayanan spesialistik secara utuh.
Dokter spesialis seharusnya tidak sekadar tercantum dalam daftar tenaga medis rumah sakit. Kehadirannya harus diikuti dengan kesiapan alat, kamar operasi, tenaga anestesi, perawat terlatih, obat-obatan, serta sistem penunjang lainnya.
Tanpa kesiapan tersebut, perekrutan dokter spesialis berisiko menjadi kebijakan administratif yang tidak memberikan dampak maksimal terhadap penurunan angka rujukan.
Lebih ironis lagi, hal tersebut berlangsung ketika dokter bedah dan penyakit dalam—dua bidang dengan beban pelayanan serta angka rujukan jauh lebih besar—justru dikurangi atas nama penghematan.
Efisiensi atau Salah Menentukan Prioritas?
Efisiensi bukan sekadar mengurangi pengeluaran. Efisiensi adalah menggunakan anggaran yang terbatas untuk memperoleh manfaat pelayanan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Jika anggaran RSUD Weda memang terbatas, manajemen seharusnya menyusun prioritas berdasarkan sejumlah indikator: jumlah pasien, angka rujukan, tingkat kegawatdaruratan, kemampuan pelayanan yang sudah tersedia, kebutuhan alat, dan dampak klinis bagi masyarakat.
Dengan ukuran tersebut, mempertahankan dan memperkuat pelayanan bedah serta penyakit dalam semestinya menjadi prioritas. Bedah merupakan penyumbang rujukan terbesar, sedangkan penyakit dalam berada di antara kelompok kasus dengan angka rujukan tertinggi.
Apalagi, jumlah operasi bedah pada 2026 telah mencapai 60 hingga 90-an kasus per bulan. Ini merupakan beban kerja nyata yang tidak dapat diabaikan dalam penyusunan kebutuhan tenaga spesialis.
Sebaliknya, perekrutan dokter THT tanpa kesiapan pelayanan operasi perlu dijelaskan dan dievaluasi secara terbuka. Berapa pasien yang telah dilayani? Berapa kasus yang dapat diselesaikan di RSUD Weda? Berapa pasien yang tetap harus dirujuk? Apakah terdapat target penurunan rujukan? Berapa anggaran yang dikeluarkan dan apa hasil yang diperoleh masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap dokter THT. Ini adalah tuntutan agar setiap rupiah anggaran rumah sakit digunakan berdasarkan kebutuhan nyata dan menghasilkan pelayanan yang dapat diukur.
Jangan sampai istilah “efisiensi” hanya digunakan ketika manajemen hendak menghentikan kontrak dokter tertentu, tetapi dilupakan ketika hendak memasukkan dokter lain yang kebutuhan dan kesiapan pelayanannya belum menjadi prioritas.
Kebijakan Rumah Sakit Tidak Boleh Berdasarkan Selera
RSUD Weda merupakan rumah sakit milik daerah yang menggunakan uang publik. Karena itu, keputusan strategisnya tidak boleh ditentukan berdasarkan selera, kedekatan, ataupun pertimbangan yang tidak dapat diperiksa masyarakat.
Direktur rumah sakit memiliki kewenangan manajerial, tetapi kewenangan tersebut harus dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas. Data rujukan dan data pelayanan seharusnya menjadi dasar utama dalam perencanaan tenaga spesialis, pengadaan alat kesehatan, dan pengembangan layanan.
Jika bedah menjadi penyumbang rujukan terbesar dan jumlah operasinya terus meningkat, manajemen harus menjelaskan mengapa tenaga pada bidang tersebut justru dikurangi.
Jika penyakit dalam mencatat 79 kasus rujukan sepanjang 2025, manajemen juga harus menjelaskan mengapa kontrak dokter spesialisnya tidak dilanjutkan.
Jika THT hanya mencatat lima rujukan pada 2025, manajemen perlu menjelaskan dasar kebutuhannya, target pelayanan, kesiapan tindakan operasi, serta hasil yang hendak dicapai melalui perekrutan dokter tersebut.
Tanpa penjelasan terbuka, keputusan itu akan terlihat sebagai kebijakan yang terbalik: layanan dengan kebutuhan besar dilemahkan, sedangkan layanan dengan kebutuhan lebih kecil didatangkan tanpa kesiapan operasional yang lengkap.
Evaluasi Menyeluruh Harus Dilakukan
Dokter THT tetap dibutuhkan, tetapi kehadirannya harus disertai sarana dan kewenangan pelayanan yang memungkinkan kasus diselesaikan di RSUD Weda. Pada saat yang sama, pelayanan bedah dan penyakit dalam yang memiliki beban pasien besar tidak boleh dikorbankan tanpa analisis kebutuhan yang transparan.
Rumah sakit tidak cukup hanya menghadirkan dokter. Rumah sakit harus menghadirkan pelayanan yang benar-benar berfungsi.
Apabila dokter spesialis tersedia tetapi setiap kasus yang membutuhkan operasi tetap dirujuk, masalah mendasar rumah sakit belum terselesaikan. Apabila bidang dengan angka rujukan tertinggi dan jumlah tindakan yang terus meningkat justru dikurangi, sedangkan bidang dengan kebutuhan lebih rendah didatangkan tanpa kemampuan tindakan yang lengkap, maka hal itu bukan efisiensi.
Itu adalah kesalahan dalam menentukan prioritas dan gambaran nyata mismanajemen Direktur RSUD Weda.
.png)