Di Tengah Klaim Keberhasilan Pemerintah, Mahasiswa Gebe di Jakarta Sampaikan Pesan Kepada Bupati Halteng, Pulau Gebe Bukan Anak Tiri



COGOIPA,JAKARTA— Persoalan pelayanan dasar masyarakat Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali disorot. Listrik yang kerap padam serta kebutuhan air bersih yang masih menjadi persoalan dinilai menunjukkan belum optimalnya pelayanan dasar yang diterima masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.(22 September 2026)


Sorotan itu disampaikan Iwan Firdaus, mahasiswa asal Pulau Gebe yang saat ini menempuh studi di Jakarta dan aktif dalam berbagai organisasi kedaerahan di ibu kota dan menjadi pengurus inti di HIPMA HALTENG JABODETABEK. Kepada media cogoipa.online, Iwan menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pelayanan dasar masyarakat Gebe yang menurutnya tidak boleh terus dibiarkan menjadi persoalan berulang.


Menurut Iwan, kebutuhan penerangan listrik dan ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.


“Polemik ini bukan hanya soal listrik yang sering padam dan air bersih yang sulit. Ini menyangkut hak dasar masyarakat. Ketika listrik terus bermasalah dan kebutuhan air bersih belum terpenuhi dengan baik, pemerintah harus melihat ini sebagai persoalan serius dalam pelayanan publik,” kata Iwan.


Ia menegaskan, persoalan air bersih juga memiliki dasar hukum yang jelas. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menyatakan bahwa negara menjamin hak rakyat atas air untuk memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih, dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, berkelanjutan, dan terjangkau.


“Artinya, kebutuhan air bersih bukan sesuatu yang bisa dianggap sebagai persoalan sampingan. Ini kebutuhan pokok masyarakat dan pemerintah punya tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkannya,” tegasnya.


Iwan juga mengingatkan bahwa masyarakat Pulau Gebe merupakan bagian dari Kabupaten Halmahera Tengah. Karena itu, pembangunan dan pelayanan publik menurutnya harus diberikan secara adil, merata dan berkelanjutan, tanpa membedakan masyarakat berdasarkan wilayah geografis.


“Pulau Gebe ini bagian dari Halmahera Tengah. Masyarakatnya juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pembangunan dan pelayanan publik. Jangan karena kami berada di pulau, kemudian perhatian pemerintah menjadi berbeda,” ujarnya.


Ia menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya menunjukkan capaian pembangunan melalui berbagai publikasi dan komunikasi di ruang publik. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan seharusnya juga tercermin dari kemampuan pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.


“Sangat disayangkan kalau di publik kinerja pemerintahan terlihat sangat baik, memamerkan indeks keberhasilan dengan citra yang gemilang, tetapi di sisi lain masyarakat masih merasakan keterbatasan akses pelayanan. Pemerintah harus melihat kondisi nyata masyarakat, bukan hanya angka dan citra keberhasilan,” kata Iwan.


Kritik tersebut juga diarahkan pada perhatian pemerintah terhadap Pulau Gebe. Iwan menilai Pulau Gebe memiliki kontribusi penting terhadap Halmahera Tengah, sehingga masyarakatnya tidak semestinya hanya dipandang dari sisi kontribusi ekonomi dan sumber daya, tetapi juga harus mendapatkan pelayanan dasar yang layak.


“Ngoni su ambe uang biru deng merah, baru ngoni kase makan tong abu.”


Ungkapan tersebut disampaikan Iwan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi yang menurutnya dirasakan masyarakat Pulau Gebe.


Ia kemudian mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan listrik dan air bersih di Pulau Gebe. Ia meminta agar pemerintah menghadirkan langkah konkret, bukan sekadar respons ketika masyarakat mulai menyampaikan keluhan.


Iwan juga menyoroti posisi pemerintah kecamatan dalam persoalan pelayanan masyarakat di Pulau Gebe. Ia bahkan mendesak adanya evaluasi terhadap Camat Pulau Gebe apabila dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pelayanan pemerintahan di wilayah tersebut.


“Kalau memang Camat Pulau Gebe tidak mampu memastikan pelayanan pemerintahan berjalan dengan baik, maka harus dievaluasi atau tidak di copot saja dari jabatannya. Kalau tidak mampu bekerja untuk masyarakat, ya jangan dipaksakan. Pemerintah daerah harus berani mengambil sikap,” tegasnya.


Lebih jauh, Iwan meminta Bupati Halmahera Tengah tidak menutup mata terhadap kondisi masyarakat di wilayah kepulauan.


“Kalau kebutuhan dasar masyarakat saja tidak mampu dipenuhi dan persoalan seperti listrik serta air bersih terus berulang, lalu apa yang sebenarnya sedang dibanggakan dari keberhasilan pemerintahan? Bupati harus turun melihat kondisi masyarakat secara langsung,” katanya.


Ia menegaskan, kritik yang disampaikan bukan semata-mata untuk menyerang pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah asalnya.


“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta hak yang sama. Pulau Gebe adalah bagian dari Halmahera Tengah dan masyarakatnya berhak mendapatkan pelayanan yang layak. Menurutnya, pemerintah harus membuktikan bahwa pembangunan Halmahera Tengah benar-benar dirasakan seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada jauh dari pusat pemerintahan. ujar Iwan


“Kami pernah menghidupkan Halmahera Tengah yang dulunya redup. Jangan sampai hari ini Pulau Gebe justru dibiarkan redup karena pelayanan dasarnya tidak diperhatikan. Jangan anak tirikan Pulau Gebe,” pungkasnya.(*)

Lebih baru Lebih lama