Membangun Kedaulatan Desa di Halmahera Tengah: Refleksi di Era Desa Membangun Indonesia

Dalam rangka menyambut pemilihan kepala desa di Halmahera Tengah, tulisan ini hadir sebagai refleksi dan pengingat bagi kita semua. Bahwa saat ini adalah jamannya Desa Membangun Indonesia, bukan lagi Indonesia membangun desa. Paradigma cara berdesa ala Orde Baru harus kita tinggalkan.

Menurut Sutoro Eko (Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD), kesalahan mendasar negara modern adalah memperlakukan desa semata-mata sebagai unit administrasi pemerintahan terendah. Desa direduksi menjadi pelaksana program, penyalur anggaran, dan pengumpul laporan. Dalam kerangka ini, desa kehilangan makna sebagai komunitas sosial-politik yang hidup, dengan sejarah, nilai, konflik, dan kapasitas kolektifnya sendiri.

Sutoro Eko menolak reduksi semacam itu. Ia menegaskan bahwa desa adalah entitas sosial yang mendahului negara, bukan ciptaan negara. Karena itu, desa harus dipahami sebagai subjek politik, bukan objek kebijakan. Warga desa bukan penerima manfaat pasif, melainkan aktor aktif yang mampu mendefinisikan kebutuhannya sendiri, mengelola sumber daya, dan menentukan masa depan kolektif mereka.

Salah satu fokus utama pemikiran Sutoro Eko adalah kritik terhadap pembangunan desa yang bersifat top-down, teknokratik, dan seragam. Ia menunjukkan bahwa pembangunan sering dipahami sekadar sebagai transfer proyek, dana, dan indikator dari pusat ke desa. Akibatnya, desa menjadi sibuk mengejar target fisik, serapan anggaran, dan laporan administratif, tetapi abai terhadap proses sosial yang seharusnya menjadi inti pembangunan.

Dalam praktiknya, pendekatan ini kerap mematikan inisiatif warga, memperkuat ketergantungan desa pada negara, serta membuka ruang korupsi dan elite capture. Program pembangunan tidak tumbuh dari kebutuhan warga, melainkan dari desain birokrasi. Pembangunan tidak membangun kapasitas kolektif, melainkan memperluas kontrol administratif negara ke ruang-ruang kehidupan desa.

Sebagai solusi, Sutoro Eko menawarkan pemahaman pembangunan sebagai proses sosial-politik yang berangkat dari bawah, berakar pada kebutuhan nyata warga, dan bertujuan memperkuat kapasitas sosial, ekonomi, serta politik komunitas desa.

Mengacu pada pandangan "Guru Desa" tersebut, maka hal paling utama yang kita butuhkan adalah Kedaulatan Desa. Kedaulatan desa tidak berarti desa berdiri terpisah dari negara, melainkan desa memiliki kuasa atas ruang hidupnya sendiri: tanah, air, anggaran, institusi, dan keputusan politik.

Kedaulatan ini hanya mungkin terwujud jika warga menjadi subjek aktif dalam pemerintahan desa. Warga sebagai subjek aktif memerlukan BPD yang juga aktif mendorong partisipasi mereka dalam pembangunan desa. 

Namun berdasarkan temuan di sejumlah desa transmigrasi di Kecamatan Weda Selatan, BPD tidak dipilih oleh warga, melainkan ditunjuk langsung oleh Kepala Desa. Praktik semacam ini justru mematikan peran aktif warga. Karena itu, mari kita jadikan pemilihan kepala desa kali ini sebagai momentum mengembalikan kedaulatan desa ke tangan rakyat. (*)

Lebih baru Lebih lama