Cogoipa, Maluku Utara-Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Wilayah Maluku Utara menggelar aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara.(01 Mei 2026)
Pada peringatan May Day tahun ini, FSBPI Maluku Utara mengangkat tema “Kerja Layak, Rumah Layak, dan Perdamaian Dunia.” Aksi dilakukan di sejumlah titik, antara lain di Kota Ternate oleh Persatuan Serikat Buruh Kita Ternate yang tergabung dalam Front Perjuangan untuk Demokrasi.
![]() |
| Aksi Mayday FSBPI bersama Mahasiswa di Ternate |
Sementara di Halmahera Timur, aksi digelar oleh Persatuan Buruh Wasile bersama petani dan pemuda. Di Halmahera Tengah (DPK FSBPI HALTENG, Serikat Organisasi Pekerja IWIP, FSBPI BASIS PT.HUAFEI, FSBPI BASIS PT.RIM), aksi kampanye dilakukan melalui media sosial.
![]() |
| Aksi FSBPI di Halmahera Timur bersama Petani dan Buruh di Wasilei |
Dalam aksi tersebut, FSBPI Maluku Utara menyampaikan sejumlah tuntutan, baik nasional maupun khusus daerah, sebagai berikut:
A. Tuntutan Nasional dan Prinsipil
1. Hapus sistem outsourcing dan batasi kerja kontrak minimal 1 tahun. Menuntut perlindungan hukum atas kepastian kerja serta penghapusan praktik kerja tidak tetap yang eksploitatif.
2. egakkan kebebasan berserikat dan hentikan union busting. Menjamin hak buruh untuk membentuk dan bergabung dalam serikat tanpa intimidasi.
3. Tolak PHK tidak adil dan bentuk Satgas PHK. Melindungi buruh dari pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa proses yang adil dan transparan.
4. Wujudkan upah layak dan hapus pajak atas upah. Mendorong peningkatan kesejahteraan buruh melalui kebijakan yang berpihak pada pekerja.
5. Berikan jaminan penuh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menuntut penerapan standar K3 tanpa kompromi serta sanksi tegas bagi pelanggar.
6. Sediakan rumah layak bagi buruh. Menjamin akses terhadap hunian yang sehat dan terjangkau.
7. Hentikan perang dan serukan perdamaian dunia. Menegaskan solidaritas buruh global dalam menolak konflik yang merugikan rakyat pekerja.
B. Tuntutan Khusus Buruh Maluku Utara (Sektor Pertambangan & Lingkar Tambang)
8. Naikkan tunjangan lokasi bagi buruh tambang. Mengakomodasi tingginya biaya hidup dan keterisolasian wilayah kerja.
9. Naikkan tunjangan keselamatan buruh tambang. Sebagai kompensasi atas tingginya risiko kerja.
10. Cuti roster untuk grade 3 ke bawah setiap 3 bulan. Menjamin waktu istirahat dan pemulihan yang layak.
11. Penyediaan air bersih bagi masyarakat lingkar tambang. Menjadi tanggung jawab perusahaan atas dampak operasional.
12. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Menjamin hak atas tanah dan akses pangan yang adil bagi masyarakat dan buruh tani.
13. Hentikan kekerasan seksual terhadap buruh perempuan. Mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi.
14. Terapkan 8 jam kerja dan bayar lembur sesuai aturan. Menegakkan norma dasar ketenagakerjaan.
15. Sediakan fasilitas parkir layak bagi karyawan.Untuk mencegah kehilangan dan kebakaran kendaraan.
16. Sediakan transportasi bagi buruh. Memastikan akses mobilitas pekerja yang aman dan layak.
FSBPI Maluku Utara menegaskan bahwa seluruh tuntutan ini merupakan bagian dari perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh serta menciptakan sistem kerja yang adil dan manusiawi.(*)


