Transparansi Dana Desa Tahun 2026 Disampaikan Pemerintah Desa Aer Salobar, Total Anggaran Capai Dua Miliar Lebih

Kades Desa Aer Salobar

Cogoipa, Halteng – Pemerintah Desa Aer Salobar kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini dibuktikan dengan penyampaian transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2026 yang disampaikan langsung oleh Kepala Desa Aer Salobar, Suharjoni Suaib, S.Kep, MM. (27/April/2026)

Melalui video yang disebarkan melalui akun Facebook resmi Pemdes Aer Salobar, Suharjoni menjelaskan bahwa transparansi dana desa merupakan perintah langsung dari Undang-Undang Desa, sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.

"Pada tanggal 27 April 2026, Pemerintah Desa Aer Salobar menyampaikan transparansi APBDES tahun 2026. Total anggaran APBDES secara keseluruhan adalah dua miliar lebih," ujar Suharjoni dalam video tersebut.

Ia merinci bahwa total anggaran sebesar itu bersumber dari tiga mata anggaran utama. Pertama, Alokasi Dana Desa (ADD). Kedua, dari sumber PBK (Pendapatan Asli Desa lainnya, perlu dikonfirmasi jika singkatan berbeda di lapangan, namun sesuai teks asli: PBK). Ketiga, Dana Desa (DD).

Kepala Desa kemudian memaparkan secara rinci penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlahnya mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Anggaran ADD tersebut dialokasikan untuk berbagai keperluan, antara lain:

- Penyelenggaraan pemerintahan desa

- Operasional pemerintah desa

- Gaji pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Selain itu, sambung Suharjoni, anggaran juga dimanfaatkan untuk membiayai bidang-bidang strategis lainnya, seperti:

- Pembangunan desa

- Bidang keagamaan

- Bidang kesehatan

- Bidang kawasan pemukiman

- Bidang pembinaan masyarakat desa

- Hari besar keagamaan dan nasional

- Bidang kepemudaan dan olahraga

- Serta keperluan lain yang berkaitan dengan pengelolaan desa

Lebih lanjut, Suharjoni menegaskan bahwa pengelolaan anggaran dari sumber PBK dan Dana Desa (DD) digunakan seluruhnya untuk kepentingan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya transparansi ini, Pemerintah Desa Aer Salobar berharap masyarakat dapat memahami alur penggunaan anggaran serta turut mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan peruntukannya.(*)





Lebih baru Lebih lama
COGOIPA