TuK Indonesia Gelar Desiminasi Bertajuk Jejak Luka di Tanah Nikel: Cerita Dari Lingkar Industri PT IWIP

Desiminasi TuK Indonesia di Hotel Bela Ternat (Cogoipa Foto/Dok TuK Indonesia)

Cogoipa, TERNATE – Transformasi untuk Keadilan (TuK) menggelar agenda diseminasi bertajuk "Jejak Luka di Tanah Nikel: Cerita Dari Lingkar Industri PT IWIP" di Hotel Bela Ternate, Jumat 27 Februari 2026 pukul 09.00 WIT.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Ahmad ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Dinas ESDM Maluku Utara, BAPPEDA Maluku Utara, Ombudsman Maluku Utara, Pardin Isa (Komisi III DPRD Maluku Utara), akademisi dari Unkhair dan UMMU, serta berbagai media cetak maupun online.

Abdul Haris, Kepala Departemen Advokasi dan Pendidikan Publik Transformasi untuk Keadilan (TuK), bertindak sebagai pemateri. Dalam paparannya, ia menyampaikan berbagai aspek persoalan yang diakibatkan oleh aktivitas industri pertambangan di Halmahera Tengah yang terhubung langsung dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Dimulai dari penjelasan rantai pasok nikel, hingga problem-problem sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan yang ditimbulkan.

"Angka pemiskinan semakin tinggi di wilayah seperti Halmahera Tengah, yang notabene merupakan daerah industri pertambangan," ujar Aris, sapaan akrabnya.

Ia memaparkan temuan riset yang menunjukkan bahwa meskipun investasi asing di Maluku Utara melonjak drastis dari 246 juta dolar AS menjadi 2,8 miliar dolar AS atau naik lebih dari 11 kali lipat—angka kemiskinan justru fluktuatif dan cenderung meningkat. Data BPS Provinsi Maluku Utara menunjukkan jumlah penduduk miskin pada 2023 mencapai 83.800 jiwa, naik 3.920 jiwa dibanding tahun sebelumnya.

Riset TuK menemukan ketidaksesuaian data ekspor nikel antar lembaga. Data BPS mencatat nilai ekspor dari Pelabuhan Weda pada 2024 sebesar 4,95 miliar dolar AS dengan volume 162.417 ton, sementara data Disperindag Provinsi Maluku Utara menunjukkan volume ekspor yang berbeda. Nilai per ton yang diperoleh dari pembagian kedua data tersebut mencapai 30.500 dolar AS per ton, angka yang dinilai tidak rasional dibandingkan harga feronikel di pasar global.

Selain itu, dari 52 perusahaan tenant yang dinaungi PT IWIP, hanya 39 yang tercatat dalam sistem informasi industri nasional (SIINAS). Dari jumlah tersebut, 7 tenant belum menyampaikan laporan berkala dan 3 lainnya bahkan belum memiliki akun SIINAS melanggar UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Permenperin No. 13 Tahun 2025.

Aktivitas pertambangan juga mengancam kawasan lindung. Pulau-pulau kecil seperti Gag, Pakal, Fau, dan Gebe yang seharusnya dilindungi UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecilmenjadi bagian dari rantai pasok nikel yang terintegrasi dengan IWIP. Di Pulau Gebe yang luasnya hanya 224 kilometer persegi, setidaknya sembilan perusahaan tambang beroperasi.

Di sekitar Desa Sagea, empat perusahaan mengantongi izin usaha pertambangan dengan luas konsesi mencapai ribuan hektare, termasuk di antaranya IUP yang diterbitkan Menteri ESDM dan Gubernur untuk komoditas nikel dan batu gamping.

"Potential lost akibat beroperasi di dalam kawasan hutan menjadi ancaman serius. Hutan menipis, air kehilangan kejernihannya, dan masyarakat perlahan kehilangan ruang untuk hidup layak," ungkap Aris mengutip temuan riset.

Masyarakat lokal menghadapi menyempitnya ruang hidup dan hilangnya mata pencaharian. Lahan pertanian yang menjadi basis ekonomi warga telah hilang, akses melaut terbatas, dan pembebasan tanah dinilai tidak adil. Sumur-sumur warga mulai mengering dan airnya semakin asin.

Terjadi pula persaingan bisnis pondokan antara PT IWIP dan warga. IWIP membangun mess bagi pekerja dengan ribuan kamar yang dipatok harga Rp400.000 per bulan, sementara infrastruktur kos-kosan milik warga juga dikeluhkan.

Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara mencatat lonjakan signifikan kasus HIV di Halmahera Tengah. Pada 2022 tercatat 21 kasus, melonjak menjadi 48 kasus pada 2023, 74 kasus pada 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah mencapai 91 kasus. Klinik Pratama Weda Bay milik PT IWIP menjadi fasilitas kesehatan dengan kontribusi kasus terbesar: 24 kasus (2022), 35 kasus (2023), 50 kasus (2024), dan 2 kasus hingga Agustus 2025.

Penyakit ISPA juga mengalami tren peningkatan. Data Dinas Kesehatan menunjukkan total kasus ISPA pada 2020 sebanyak 3.477 kasus, melonjak menjadi 6.440 kasus pada 2021, 9.803 kasus pada 2022, dan sempat turun menjadi 3.391 kasus pada 2023 sebelum naik lagi menjadi 4.809 kasus pada 2024. Hingga Agustus 2025, sudah tercatat 3.097 kasus ISPA.

Penyakit kusta dan demam berdarah dengue (DBD) juga terdeteksi di wilayah tersebut, menambah beban persoalan kesehatan masyarakat.

"Ketidakpatuhan perusahaan tambang, dugaan manipulasi data ekspor, hingga berbagai gangguan kesehatan seperti ISPA yang tinggi sampai HIV AIDS menjadi jejak luka yang ditinggalkan industri nikel di Halmahera Tengah," tutup Aris.(*)

 

Lebih baru Lebih lama