PERTAMBANGAN DAN KRIMINALISASI TERHADAP MASYARAKAT ADAT

 

Agussalim Anggota Persatuan Serikat Buruh Kota Ternate dan Anggota Mahasiswa Berpikir Objektif sekaligus Mahasiswa S1 Universitas Khairun Ternate.

Oleh: AGUSSALIM A BAGINDA  

Pertambangan di Indonesia, sebagai salah satu sektor yang berpotensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sering kali menjadi sumber konflik antara perusahaan dan masyarakat lokal. Meskipun pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi, seperti meningkatkan pendapatan negara, penciptaan lapangan kerja, memajukan industri dan infrastruktur, serta peningkatan pendapatan daerah, dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh pertambangan sering kali jauh lebih besar. Kasus di Maba Sangaji, Maluku Utara, menjadi contoh nyata dari bagaimana aktivitas pertambangan dapat berujung pada kriminalisasi terhadap masyarakat yang berjuang untuk mempertahankan hak-hak mereka.  

Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, yang kaya akan sumber daya mineral, telah menarik perhatian banyak perusahaan tambang. Namun, banyak dari aktivitas ini dilakukan tanpa melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan. Menurut laporan dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), banyak perusahaan tambang yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan tidak memberikan kompensasi yang layak (PSHK, 2020). Hal ini menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang merasa terpinggirkan dan kehilangan akses terhadap sumber daya yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.  

Kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan. Banyak dari kalangan aktivis dan anggota masyarakat adat yang berjuang untuk hak-hak mereka malah dihadapkan pada ancaman hukum, intimidasi, bahkan berujung pada penangkapan. Sebuah laporan oleh Amnesty International menyebutkan bahwa tindakan kriminalisasi ini sering kali dilakukan untuk membungkam suara-suara yang menentang perusahaan tambang (Amnesty International, 2021). Di Maba Sangaji, terdapat 11 masyarakat adat yang berusaha berjuang mempertahankan hak-hak serta melindungi tanah mereka dari eksploitasi tambang yang dilakukan oleh PT Position, malah mengalami penangkapan dan pengadilan yang tidak adil.  

Fenomena kriminalisasi ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak pada komunitas secara keseluruhan. Ketika masyarakat adat merasa terancam dan tidak memiliki perlindungan hukum, mereka cenderung kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara. Hal ini dapat mengakibatkan ketegangan sosial yang lebih besar dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan. Menurut penelitian oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), lebih dari 1.000 kasus kriminalisasi terhadap pembela lingkungan dan masyarakat adat telah dilaporkan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir (JATAM, 2022).  

Dampak lingkungan dari pertambangan juga tidak bisa diabaikan. Aktivitas pertambangan sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk pencemaran air, deforestasi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam untuk kehidupan mereka menjadi semakin rentan. Penelitian oleh World Resources Institute (WRI) menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan akibat pertambangan dapat mengakibatkan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh dari aktivitas tersebut (WRI, 2021).  

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang lebih inklusif dan adil dalam pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah dan perusahaan tambang harus melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap proses pertambangan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Selain itu, perlindungan hukum bagi masyarakat yang berjuang untuk hak-hak mereka harus diperkuat, agar mereka tidak menjadi korban kriminalisasi. Pendidikan dan kesadaran hukum juga perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat agar mereka dapat membela hak-hak mereka dengan lebih efektif.  

Kasus Maba Sangaji mencerminkan tantangan yang dihadapi masyarakat lokal dalam menghadapi industri pertambangan. Kriminalisasi terhadap mereka yang berjuang untuk hak-hak mereka adalah pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan. Hanya dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa sumber daya alam dikelola dengan cara yang menghormati hak-hak masyarakat dan melindungi lingkungan. (*)

Lebih baru Lebih lama