Pemda Halmahera Tengah Pastikan Stok BBM Aman dan Tersedia, Ancaman Pidana bagi Pengecer Nakal

Ilustrasi cogoipa.online

Cogoipa,Halteng – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya kembali aman dan tersedia. Pernyataan ini disampaikan menyusul keresahan warga terkait kelangkaan dan praktik penjualan BBM oleh pengecer dengan harga yang melambung tinggi, yang sempat ramai diberitakan dan beredar di media sosial.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Ebang SDA) Halmahera Tengah, Hulidan Husen, menjelaskan bahwa keterlambatan distribusi BBM beberapa waktu lalu disebabkan oleh faktor arus mudik dan libur Lebaran. Kondisi tersebut berdampak pada ketersediaan armada dan sopir, sehingga terjadi penundaan pasokan selama beberapa hari.

"Keterlambatan terjadi karena bertepatan dengan pasca Lebaran, sehingga armada dan sopir dalam posisi libur. Itu berdampak pada durasi perjalanan," ujar Hulidan melalui sambungan telepon, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, saat ini stok BBM telah normal. Sebanyak 51 ton BBM telah masuk ke Kota Weda dan akan segera menyusul ke kecamatan-kecamatan lainnya. Pemerintah daerah menjamin stok nasional masih mencukupi dan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Halmahera Tengah akan terlayani dengan aman.

"Masyarakat tetap tenang, karena BBM sudah aman dan tersedia. Kami memastikan seluruh SPBU akan terpenuhi," tambahnya.

Menyikapi maraknya praktik penimbunan dan penjualan BBM di atas harga eceran yang sempat terjadi, Pemda Halmahera Tengah mengeluarkan peringatan keras. Hulidan menegaskan bahwa SPBU dilarang melayani pengecer. Pemerintah juga akan menindak tegas siapa pun yang kedapatan menjual BBM di atas harga ketentuan atau melakukan penimbunan.

"Pengecer dilarang menimbun karena itu masuk pidana. Jika ada yang menjual harga di atas ketentuan, akan kami proses sesuai dengan Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2021 dengan ancaman penjara dan denda material," tegasnya.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Halmahera Tengah. Langkah ini diambil untuk memantau kondisi di lapangan serta menindaklanjuti laporan masyarakat.

Masyarakat Halmahera Tengah diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat jika menemukan indikasi penimbunan atau praktik penjualan BBM di atas harga yang telah ditentukan.

"Jadi masyarakat bisa langsung melaporkan jika ada pengecer yang menimbun dan menjual harga di atas ketentuan," pungkas Hulidan.(*)

Baca Juga:
Pemda Halteng Akan Menindak Tegas Pengecer BBM yang Menjual di Atas Harga Ketentuan

Lebih baru Lebih lama
COGOIPA