Cogoipa, Jakarta — Tim gabungan dari Korps Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri dan Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kafe yang
terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana
korupsi dalam tiga perkara besar, yaitu:
1. Pengadaan batu bara PLN untuk sejumlah pembangkit listrik
tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026.
2. Kasus PT ASABRI (Persero) tahun 2020–2025.
3. Dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS
kepada PT KNI tahun 2020–2025.
Kasus-kasus ini menjadi fokus perhatian Presiden Republik
Indonesia, Prabowo Subianto.
Selain menyasar kafe de'Clan, polisi juga melakukan
penggeledahan di 12 lokasi lainnya. Saat melakukan pemeriksaan di lantai
dua kafe, penyidik menemukan sebuah brangkas yang berisi:
- Uang tunai dalam mata uang rupiah,
- Mata uang asing, serta
- Emas batangan.
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto,
mengungkapkan bahwa dalam mengusut perkara ini, pihaknya menerapkan skema joint
investigation (penyidikan bersama) dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kerja
sama ini mencakup penanganan tindak pidana korupsi sekaligus tindak pidana
pencucian uang yang terkait dengan ketiga kasus tersebut.
Polda Metro Jaya secara khusus mengungkapkan alasan di balik
penggeledahan di Cafe De'Clan dan Point Money Changer di Cipete. Kedua
lokasi tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan aliran dana hasil
korupsi yang sedang diselidiki, sehingga menjadi bagian penting dalam
pengumpulan bukti oleh tim penyidik. (*)
