APB-LT Halteng Akan Aksi Tolak Penetapan UMP 2026 di DPRD dan Disnaker


COGOIPA.ONLINE HALTENG– Aliansi Persatuan Buruh Lingkar Tambang Halmahera Tengah (APB-LT Halteng) berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 30 Desember 2025 Aksi tersebut ditujukan untuk menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 oleh Gubernur Maluku Utara.

Dalam selebaran resmi yang beredar, aksi ini akan dipusatkan di DPRD dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mulai pukul 09.30 WIT hingga selesai. Massa aksi diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang yang berasal dari berbagai serikat buruh di lingkar tambang Halmahera Tengah.

Dari flayer tersebar, organisasi yang terlibat ada FSPMI-KSPI, FSPIM, PPB-KASBI, SGBN, FNPBI, Serikat Organisasi Pekerja IWIP (SOPI)-FSBPI.

Mereka menyatakan penolakan terhadap kebijakan penetapan UMP 2026 karena dinilai tidak berpihak pada kepentingan pekerja. Mereka mendesak agar penetapan SK UMSK Halmahera Tengah diawasi secara ketat dan dilakukan dengan menggunakan formula sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan nilai Alfa 0,7.

Melalui aksi ini, buruh menyerukan agar pemerintah daerah dan pemangku kebijakan tidak hanya mengambil keputusan di ruang rapat, tetapi juga mendengar langsung aspirasi buruh di lapangan.

Jangan biarkan meja rapat memutuskan nasib buruh tanpa mendengar suara kami di lapangan,” tulis aliansi dalam pernyataan sikapnya.(*)

Lebih baru Lebih lama