Disnakertrans Halteng Tunggu Laporan PT IWIP Usai Mediasi Dugaan Intimidasi Pengurus FSPIM-KPBI

Disnaker Halmahera Tengah saat mediasi bersama buruh dan pihak terkait!

COGOIPA, Halmahera Tengah – Pengurus Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka- Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FSPIM-KPBI) PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) mengikuti pertemuan mediasi bersama manajemen PT IWIP yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah.


Mediasi yang berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Kantor Disnakertrans Halmahera Tengah tersebut digelar sebagai upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial, termasuk dugaan intimidasi terhadap pengurus serikat pekerja serta pemenuhan hak-hak pekerja di lingkungan PT IWIP.


Dalam pertemuan itu, FSPIM-KPBI Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian kasus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Intimidasi dan pemenuhan hak-hak terhadap karyawan yang juga merupakan pengurus serikat pekerja akan terus kami kawal sesuai peraturan yang berlaku," tegas perwakilan FSPIM-KPBI Halmahera Tengah.



Saat dikonfirmasi mengenai hasil mediasi, Mediator Disnakertrans Halmahera Tengah, Safrin Ishak, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari manajemen PT IWIP.


"Insya Allah dalam minggu ini kita tunggu laporan dari manajemen PT IWIP," kata Safrin.


Ia berharap laporan tersebut dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan tanpa harus berlanjut ke tahapan perundingan berikutnya.


"Tentunya harapan kita semua harus clear," ujarnya.


Melalui pesan WhatsApp, Safrin kembali menyampaikan optimismenya terhadap proses mediasi yang sedang berlangsung.


"Insya Allah berjalan lancar," tutupnya.(Fir)

Lebih baru Lebih lama