AKU ORANG MALUKU, AKU BUKAN MONYET

Oleh: Firmansyah Usman

"Membaca Bentrokan Matraman Sebagai Perebutan Ruang Ekonomi dan Produksi Rasisme"


Bentrokan yang terjadi di kawasan Matraman tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan geber-geber motor, penjual nasi uduk, atau pertentangan identitas antara warga Matraman, Pegangsaan, dan kelompok yang kerap dilabeli sebagai "orang Timur". Peristiwa tersebut merupakan gejala dari akumulasi ketegangan sosial yang telah lama tersimpan, bara dalam sekam yang sewaktu-waktu dapat menyala.


Saya pernah merantau beberapa tahun di Jakarta dan sempat terlibat dalam bisnis jasa keamanan. Karena itu, saya melihat konflik-konflik perkotaan seperti bentrokan di Matraman bukanlah sesuatu yang benar-benar baru. Perselisihan yang dipicu dari persoalan sepele sering kali hanya menjadi pemantik. Di baliknya terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar yakni; perebutan ruang ekonomi dan kepentingan modal.


David Harvey dalam New Imperialism (Imperialisme Baru) terbit 2003, menjelaskan ke khalayak pembaca bahwa perebutan ruang bukan sekadar persaingan memanfaatkan lahan atau wilayah, melainkan bagian dari cara kapitalisme mempertahankan dan memperluas akumulasi modal. Ruang diproduksi, dikendalikan, dan diperebutkan karena memiliki nilai ekonomi.


Ruang ekonomi yang diperebutkan di kota tidak selalu berupa kawasan industri atau pusat perdagangan. Ia hadir dalam bentuk lahan parkir, tanah kosong, tempat hiburan malam, jasa pengamanan, hingga sektor ekonomi informal yang menghasilkan keuntungan besar. Dalam tulisan ini tentunya saya tidak akan membahas kapitalisme atau oligarki sebagai sistem secara menyeluruh, melainkan membatasi pembahasan pada tingkat mikro: bagaimana perebutan ruang ekonomi melibatkan kelompok-kelompok tertentu, jaringan debt collector, dan bisnis jasa keamanan.


Ketika ruang-ruang ekonomi tersebut dikuasai oleh kelompok tertentu, sementara kelompok lain dan warga setempat merasa tersisih, disinilah bibit-bibit konflik mulai tumbuh. Masalah ekonomi perlahan berubah menjadi pertentangan identitas. Dan yang tampak sebagai pertengkaran biasa atau sepele sesungguhnya merupakan ledakan dari ketegangan yang telah lama terakumulasi.


Fenomena seperti yang terjadi di Matraman baru-baru ini tidak lahir dalam kurun waktu singkat. Ia memiliki akar sejarah yang panjang. Sejak dekade 1980-an, pertumbuhan industri keuangan dan perbankan di Jakarta ikut melahirkan kebutuhan terhadap jasa penagih utang (debt collector) dan jasa pengamanan. Berbagai kelompok etnis, termasuk sebagian masyarakat dari Indonesia Timur, ikut terlibat dalam sektor ekonomi informal tersebut. Seiring berjalannya waktu, jaringan-jaringan ini berkembang dan membangun pengaruh di berbagai wilayah ibu kota.


Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika media sosial mengubah konflik ekonomi menjadi konflik rasial. Padahal perebutan ruang ekonomi melibatkan banyak kelompok etnis yang saling bersaing. Dalam ruang digital, narasi diproduksi, dikembangkan, seolah-olah kelompok yang dominan adalah orang Maluku atau masyarakat Indonesia Timur. Di sinilah ruang media sosial dipenuhi ujaran-ujaran rasis seperti menyebut orang Maluku sebagai "monyet", bahkan publik media sosial meminta agar orang Timur diusir dari Jakarta karena diidentikan dengan perusuh.


Cara membaca seperti ini sangat disayangkan, bahkan tidak hanya keliru, tetapi sangat berbahaya, karena mengaburkan akar persoalan yang sebenarnya. Masalah ekonomi diterjemahkan sebagai konflik identitas, sementara rasisme diproduksi dan disebarluaskan melalui akun-akun di media sosial hingga memengaruhi persepsi publik.


Karena itu, bentrokan Matraman tidak bisa hanya dilihat sebagai akibat dari persoalan kecil. Geber-geber motor, masalah nasi uduk, atau kesalahpahaman hanyalah percikan api. Yang sesungguhnya terbakar adalah ilalang kering berupa ketimpangan ekonomi, persaingan memperebutkan ruang kota, jasa pengamanan, dan saling curiga yang telah lama mengendap.


Dalam konteks politik nasional, eskalasi konflik seperti ini juga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen politik. Dalam ilmu politik dikenal konsep politics of distraction, yaitu strategi mengalihkan perhatian publik dari persoalan-persoalan mendasar seperti ketimpangan ekonomi, kesejahteraan sosial, korupsi dan distribusi kekuasaan. Ketika perhatian publik tersedot pada bentrokan dan isu rasisme, pembicaraan mengenai persoalan sosial-ekonomi menghilang dari ruang publik.


Di sisi lain, media sosial juga patut diperiksa sebab ia bekerja berdasarkan logika ekonomi atensi. Algoritma digital cenderung mengangkat konten yang memicu kemarahan, ketakutan, dan kebencian karena menghasilkan interaksi yang tinggi. Dalam logika ini, isu rasisme menjadi komoditas, menjadi nilai yang paling menguntungkan. Jadi semakin besar kemarahan publik, semakin besar pula nilai ekonomi yang dihasilkan oleh ekosistem digital.


Pada akhirnya, bentrokan Matraman bukan sekadar kisah tentang pertengkaran antar kelompok, antar etnis, melainkan cermin dari perebutan ruang ekonomi yang kemudian dibungkus menjadi pertentangan identitas. Selama ruang-ruang ekonomi terus diperebutkan melalui jejaring bisnis informal yang menguntungkan segelintir pihak, pengusaha, oligarki, konflik akan terus terjadi. Dan selama akar persoalan ini diabaikan, kekerasan akan terus menjadi wajah ibu kota.


Sebab itu, ketika saya mengatakan, "Aku Orang Maluku, Aku Bukan Monyet," kalimat itu bukan sekadar penolakan terhadap penghinaan rasial. Ia adalah penolakan terhadap cara berpikir yang menyederhanakan persoalan struktural menjadi kebencian terhadap identitas tertentu. Tidak ada etnis yang dilahirkan untuk menjadi pelaku kekerasan. Yang melahirkan kekerasan adalah ketimpangan, perebutan ruang ekonomi, dan narasi yang sengaja mengadu sesama anak bangsa.


Weda, 3 Agustus 2026

Lebih baru Lebih lama