Ali Akbar Muhammad Ketua DPW SPI Malut: MOU SPI dan Kemenkop Sebagai Wujud Memperkuat Koperasi dan Kesejahteraan Petani

 

COGOIPA.ONLINE JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkop) dan Serikat Petani Indonesia (SPI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Senin (05/02). Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat peran koperasi petani sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional yang kokoh dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koperasi, Feri Juliantono, menekankan bahwa koperasi harus menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat yang mampu memastikan kedaulatan petani atas rantai produksi, distribusi, dan nilai tambah hasil pertanian.

“Melalui kerja sama ini, Kementerian Koperasi akan melakukan pembinaan, pendampingan, inkubasi, hingga fasilitasi pembiayaan bagi koperasi petani dan kelompok usaha tani yang bertransformasi menjadi koperasi,” jelas Feri Juliantono. Dukungan ini mencakup koperasi yang mengelola lahan pertanian, perhutanan sosial, dan objek reforma agraria.

Menteri Feri menambahkan, penguatan kelembagaan seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Petani Indonesia akan didorong secara maksimal. “Dengan penguatan ini, kita dorong terwujudnya kesejahteraan petani sekaligus kedaulatan pangan Indonesia yang kokoh dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat SPI, Henri Saragih, mengonfirmasi terlaksananya MoU sebagai langkah strategis. Ia berharap kolaborasi ini dapat mempercepat peningkatan kapasitas dan akses petani terhadap sumber daya ekonomi.

Dukungan serupa disampaikan oleh Ali Akbar Muhammad, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah SPI Maluku Utara. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen SPI untuk mensejahterakan petani dan masyarakat pedesaan.

“Koperasi merupakan model ekonomi kerakyatan yang tepat. Kami berharap kerja sama ini bisa ditindaklanjuti hingga tingkat kabupaten dan provinsi, terutama dengan Dinas terkait seperti Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi,” ujar Ali Akbar.

Acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh perwakilan Majelis Nasional Petani DPP SPI, para jajaran pengurus SPI, serta pejabat eselon I dan II dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi katalisator dalam membangun ekosistem koperasi petani yang tangguh, meningkatkan nilai tambah bagi petani, dan pada akhirnya memperkuat ketahanan pangan Indonesia dari tingkat desa hingga nasional.(*)

Lebih baru Lebih lama